KANALBERITA.COM – Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, baru-baru ini mengungkap temuan mengejutkan mengenai penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos), di mana sekitar 600 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia diduga menggunakan bantuan tersebut untuk bermain judi online. Pengungkapan ini, yang menyoroti Kabupaten Bogor sebagai wilayah dengan jumlah kasus tertinggi, terjadi saat beliau meninjau penyaluran bansos pada Jumat (24/10/2025).
Kementerian Sosial (Kemensos) menerima data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan ribuan KPM terlibat dalam aktivitas judi daring. Dari total 600 ribu penerima yang terindikasi secara nasional, Kabupaten Bogor mencatat angka tertinggi dengan lebih dari 6.000 KPM, menyumbang sekitar 10% dari total keseluruhan. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan bahwa data ini menjadi dasar kecurigaan serius.
“Enam ratus ribu itu seluruh Indonesia. Enam ribu lebihnya KPM di Kabupaten Bogor, tertinggi,” ungkap Saifullah Yusuf saat meninjau penyaluran bansos di Kantor Kecamatan Cibinong. Beliau menambahkan, “Ada yang memang main judol, ada juga yang mungkin dimanfaatkan orang. Sedang kita dalami. Namun dalam temuan PPATK memang terindikasi bermain judol.”
Selain kasus yang berkaitan dengan judi online, Kemensos juga telah menghapus 1,9 juta penerima manfaat dari daftar bansos karena berbagai kriteria ketidaktepatan sasaran. Angka 1,9 juta ini berbeda dan tidak termasuk 600 ribu KPM yang diduga bermain judi online. “Yang 1,9 juta itu sudah pasti dihapus. Yang judol itu sekitar 600 ribu KPM, jadi beda lagi. Jadi yang kita koreksi lebih dari dua juta termasuk yang judol,” jelas Mensos, menunjukkan skala besar koreksi data penerima manfaat yang sedang dilakukan.
Edukasi dan Kesempatan Kedua bagi KPM
Menyikapi temuan ini, Saifullah Yusuf menekankan pentingnya peran pendamping sosial untuk lebih teliti dan cermat dalam memastikan dana bantuan digunakan sesuai peruntukannya. Ia juga menginstruksikan para pendamping untuk melakukan edukasi ulang kepada para penerima manfaat tentang tujuan sebenarnya dari bansos.
“Ini bukan berarti salah siapa-siapa. Kita harus bersama-sama melakukan pendampingan dan edukasi lagi,” kata Saifullah. Meskipun demikian, Kemensos masih memberikan kesempatan reaktivasi bagi penerima yang terbukti bermain judi online namun benar-benar membutuhkan bantuan. Mereka dapat mengajukan permohonan melalui RT, RW, atau pendamping sosial, namun kesempatan ini hanya diberikan satu kali. “Masih kita beri kesempatan untuk reaktivasi lagi. Dikasih kesempatan, tapi hanya sekali,” pungkas Mensos.












