KANALBERITA.COM – Peringatan Hari Santri 2026 pada 22 Oktober mendatang harus dijadikan momentum strategis untuk memperkuat perlindungan santri serta mewujudkan lingkungan pendidikan yang ramah anak. Tim Penasihat Ahli Menteri Agama, Alissa Wahid, menekankan bahwa langkah ini krusial demi menjamin hak dan keselamatan santri di lingkungan pesantren secara nasional.
Alissa Wahid menyatakan bahwa pesantren kini dituntut tidak hanya unggul dalam pendidikan agama, tetapi juga harus mampu menjamin keselamatan, martabat, dan hak-hak anak di lingkungan pendidikan maupun pengasuhan pada Selasa (20/10/2026). Ia menegaskan bahwa sistem pendidikan dan pengasuhan di lingkungan pesantren perlu terus menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Konsep pesantren ramah anak menurut Alissa bukan sekadar langkah pencegahan kekerasan, melainkan juga memastikan ketersediaan fasilitas dan mekanisme pengasuhan yang berorientasi pada kemaslahatan santri. Kehadiran Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan menjadi pendorong utama dalam memperbaiki tata kelola serta sistem perlindungan santri yang lebih komprehensif.
Perubahan lingkungan sosial dan pesatnya teknologi digital saat ini menuntut pengelola pesantren untuk mengevaluasi metode pendidikan dan pola interaksi agar tetap relevan. Hal ini menjadi urgensi mengingat Indonesia memiliki sekitar 42 ribu pesantren dengan jutaan santri yang perlu dilindungi dari potensi perundungan serta kekerasan.
Transformasi Pola Disiplin Santri
Salah satu tantangan utama dalam menciptakan ekosistem ramah anak adalah mengubah pandangan bahwa hukuman fisik merupakan metode disiplin yang wajib dilakukan. Masih terdapat anggapan di sebagian kalangan pendidik bahwa kedisiplinan hanya bisa ditegakkan melalui sanksi fisik, dengan kekhawatiran santri akan menjadi tidak patuh jika hukuman tersebut dihapuskan.
Untuk menjawab kekhawatiran tersebut, pihak terkait telah memberikan pelatihan mengenai pola disiplin positif bagi para guru dan pengasuh pesantren selama setahun terakhir. Pelatihan ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa penerapan konsekuensi atas pelanggaran harus dilakukan tanpa merendahkan harga diri anak.
Alissa menjelaskan bahwa disiplin positif bukan berarti bersifat permisif, melainkan membantu santri memahami konsekuensi atas setiap pilihan yang mereka ambil. Pendekatan ini diharapkan mampu membangun karakter santri yang bertanggung jawab tanpa melanggar hak-hak dasar mereka sebagai anak.
Wartawan Senior yang pernah bekerja di sejumlah media seperti BagikanBerita com dan menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah Percikan Iman











