KANALBERITA.COM – Kementerian Agama (Kemenag) melalui proses pemutakhiran data secara berkala telah mencatat jumlah santri di seluruh Indonesia mencapai 4,634 juta orang. Angka tersebut diperoleh setelah otoritas melakukan verifikasi faktual berbasis nama dan alamat atau by name by address (BNBA) di berbagai wilayah.
Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said, menjelaskan bahwa pendataan ini dilakukan secara bertahap guna memastikan akurasi data serta menghindari potensi duplikasi. Menurutnya, jumlah tersebut mencakup peserta didik di satuan pendidikan pesantren, namun belum termasuk data dari madrasah diniyah takmiliyah (MDT) maupun lembaga pendidikan Al Quran (LPQ).
Proses verifikasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem pendataan yang lebih terintegrasi dan transparan bagi dunia pesantren. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam membangun satu data nasional yang dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Basnang menegaskan bahwa angka yang tercatat saat ini masih bersifat dinamis dan akan terus diperbarui seiring dengan berjalannya proses verifikasi di lapangan. “Setelah dilakukan verifikasi, data santri yang terverifikasi, bahkan sudah mencapai 4,634 juta, bukan 1,7 juta sebagaimana banyak diberitakan; data ini masih akan terus bergerak karena proses verifikasi juga dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Basnang saat memberikan keterangan di Jakarta, Minggu (4/10/2026).
Pentingnya Akurasi Data Santri
Validasi data melalui sistem BNBA ini dinilai krusial untuk memastikan setiap kebijakan pemerintah terkait dunia pendidikan keagamaan berjalan tepat sasaran. Dengan data yang akurat, penyaluran bantuan sosial seperti Program Indonesia Pintar (PIP), beasiswa santri, serta dukungan operasional bagi pesantren dapat didistribusikan secara lebih transparan.
Selain itu, Kemenag terus melakukan konsolidasi internal, termasuk sinkronisasi data dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Upaya ini juga mencakup pemberian Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional (NPSN) bagi pesantren salafiyah maupun satuan pendidikan nonformal lainnya agar terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan nasional.
Wartawan Senior yang masih aktif menulis dan pernah bekerja di sejumlah media seperti Majalah Percikan Iman, Media Official Persib.










