HeadlineNasional

OJK Catat 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari, Kerugian Triliunan Rupiah

2
×

OJK Catat 874 Laporan Penipuan Digital Setiap Hari, Kerugian Triliunan Rupiah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

KANALBERITA.COM –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyerukan kewaspadaan tinggi terhadap peningkatan pesat penipuan digital di Indonesia yang kini mencapai tingkat darurat nasional, dengan rata-rata 874 laporan scam diterima setiap harinya dalam setahun terakhir.

Kondisi ini mendorong OJK bersama Bank Indonesia (BI) untuk memperkuat strategi perlindungan konsumen, mengingat kerugian finansial yang telah mencapai angka fantastis.

Tingkat penipuan berbasis daring di Indonesia telah menimbulkan kekhawatiran serius. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengungkapkan bahwa dalam satu tahun terakhir, jumlah aduan scam telah menembus angka 311.597, yang setara dengan 874 laporan setiap hari. Angka ini jauh melampaui rata-rata negara lain yang hanya berkisar antara 7 hingga 140 laporan per hari.

“Di negara lain, rata-rata laporan per hari itu 140, 115, ada yang 7 per hari, 9 per hari, di Indonesia sebanyak 874 laporan setiap hari. Kami yakin masih banyak yang tidak lapor. Ini saya rasa ini sudah sangat darurat,” ujar Friderica dalam acara FEKDI X IFSE Expo 2025 di JCC Senayan, Jakarta.

Dampak dari gelombang penipuan ini sangat masif. OJK mencatat sebanyak 510.000 rekening terkait scam telah berhasil diblokir. Meskipun demikian, nilai kerugian yang tercatat akibat penipuan ini mencapai Rp7,3 triliun, dengan dana yang berhasil diselamatkan dan diblokir sebesar Rp381 miliar.

Menghadapi situasi ini, OJK terus memperkuat pengawasan perilaku pasar (market conduct) untuk memastikan perlindungan konsumen yang komprehensif, mulai dari desain hingga pemasaran produk jasa keuangan.

Sinergi Regulator

Senada dengan OJK, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Ricky P Gozali, menekankan bahwa penguatan teknologi saja tidak cukup untuk membendung laju penipuan digital. Menurutnya, perubahan perilaku manusia dan peningkatan literasi menjadi kunci utama.

“Teknologi bisa kita perkuat, tapi kalau perilaku manusia tidak berubah, para pelaku akan selalu menemukan celah-celah baru untuk melakukan penipuan,” ungkap Ricky.

Ricky menambahkan bahwa perlindungan konsumen tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan sistem semata. Edukasi dan literasi memegang peranan vital. Untuk itu, Bank Indonesia telah meluncurkan Gerakan Bersama Perlindungan Konsumen (Geber PK) yang memanfaatkan berbagai kanal digital seperti TikTok, Instagram, WhatsApp, pesan pop-up di aplikasi pembayaran, hingga Pojok PK di universitas.

Hingga tahun 2025, Geber PK telah menjangkau 96 juta audiens, menyebarkan lebih dari 2.800 konten edukasi, dan melibatkan 2,2 juta audiens dalam 2.540 kegiatan diskusi di seluruh Indonesia.

Ke depan, Bank Indonesia akan memfokuskan upaya pada tiga pilar utama:

  • Menjadikan perlindungan konsumen sebagai isu nasional yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk OJK, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, asosiasi industri, dan pemerintah daerah.
  • Memperkuat kerangka regulasi dan instrumen perlindungan agar adaptif terhadap inovasi baru seperti AI, embedded finance, dan open data.
  • Meningkatkan pengawasan market conduct, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap industri sistem pembayaran.

 

Example 300x600