Regional

Pemerintah Kaji Rencana Pembangunan Kereta Gantung dan ART di Bandung

62
×

Pemerintah Kaji Rencana Pembangunan Kereta Gantung dan ART di Bandung

Sebarkan artikel ini
Masinis Indonesia di Kereta Cepat Woosh ( foto: dok.kcic)

BANDUNG, Kanal Berita – Menteri Perhubungan RI, Budi Karya Sumadi, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang mengkaji rencana pembangunan kereta gantung (Skytrain) dan Autonomous Rail Transit (ART) di Bandung, Jawa Barat.

“Kami sedang mempertimbangkan beberapa pendekatan untuk Bandung. Salah satunya adalah menggunakan transportasi listrik, dan kami memikirkan bagaimana mengoperasikan ART di sini,” ujar Budi Karya dalam konferensi pers seusai pembukaan Konferensi CEO Perkeretaapian ASEAN (ARCEOs’ Conference) di Bandung pada Selasa, (3/92024).

Menurut Menhub, ART pertama kali diperkenalkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. “Dan kota-kota lain di Indonesia tertarik dengan ART,” tambah seperti dilansir Tempo.

Selain ART, pemerintah juga berencana membangun kereta gantung di Bandung. Budi Karya menjelaskan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan studi untuk pengembangan kereta gantung di kota tersebut.

Menhub mengajak pihak swasta di Bandung untuk berinvestasi dalam pengembangan ini. “Bandung sudah luar biasa, tapi akan lebih luar biasa lagi dengan ART dan kereta gantung,” katanya.

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyatakan bahwa Bandung membutuhkan moda transportasi massal, termasuk yang berbasis rel. Rencana transportasi terdekat bagi pemerintah Jawa Barat adalah memperluas kapasitas komuter Greater Bandung.

“Insya Allah, kami akan merilis informasi pada November, untuk melakukan elektrifikasi sinyal secara bertahap, dan kami berharap ini akan menjadi awal peningkatan kualitas jalur komuter Bandung. Meskipun belum terelektrifikasi sepenuhnya, kami berharap headway-nya bisa lebih pendek,” kata Bey.

Example 300x600
Zakat Fitrah
Headline

(FUUI) menyoroti praktik pengelolaan zakat fitrah yang selama ini terjadi di masyarakat. Melalui ketuanya, KH Athian Ali M.Dai, FUUI menekankan perbedaan fundamental antara zakat fitrah dan zakat maal, terutama dalam hal penyaluran dan peran amilin (pengelola zakat).