BANDUNG, Kanal Berita – – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat menerima kunjungan audiensi dan silaturahmi dari Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Jawa Barat di Aula KPID Jawa Barat, Jalan Malabar Lengkong Kota Bandung, pada hari Selasa (28/7/2026).
Kegiatan yang dihadiri 28 orang dari unsur KPID Jabar dan Dewan Da’wah Jabar ini dibuka oleh pembawa acara dari KPID. Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars KPI.
Sambutan dan Pemaparan Agenda
Ketua KPID Jawa Barat, Dr. Adiyana Slamet, S.IP., M.Si., menyampaikan salam pembuka dan selamat datang kepada rombongan Dewan Da’wah. Ia menyebut kunjungan tersebut sebagai penyemangat bagi KPID dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga penyiaran di daerah Jawa Barat.
“Rumah Penyiaran Jawa Barat terbuka untuk bersilaturahmi. KPID berada di bawah payung hukum Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Undang-undang ini menjadi dasar utama pembentukan dan pengaturan kewenangan lembaga penyiaran di Indonesia,” ujarnya.
Ketua Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia Jawa Barat, H. Muhammad Roinul Balad, S.Sos.I., kemudian memaparkan maksud kunjungan. Ia menyampaikan sejarah singkat Dewan Da’wah yang didirikan oleh Perdana Menteri pertama Indonesia, Dr. Mohammad Natsir dan kiprahnya bagi Indonesia dan dunia internasional.
Ia menegaskan lima pilar gerakan Dewan Da’wah: pengawalan akidah, penegakan syariah, penguatan ukhuwah, pendukung solidaritas umat, dan menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Saat ini Dewan Da’wah memiliki dai yang tersebar di 27 kota dan kabupaten se-Jawa Barat. Kami menjalankan dakwah bina’an dan difa’an. Dalam rangka amar ma’ruf nahi munkar, kami mengajak KPID bersinergi agar siaran yang beredar di ruang publik selaras dengan nilai agama dan sosial,” kata ustadz Roin.
Diskusi: Isu LGBT, Kualitas Siaran, dan Tantangan Media Digital
Sesi diskusi dan tanya jawab menjadi inti pertemuan. Sejumlah isu strategis mengemuka.
Ketua KPID mengawali diskusi dengan menyoroti persoalan LGBT sebagai penyakit masyarakat, bangsa, dan negara. Ia menyebut KPID telah melakukan riset terkait hal tersebut dan berterima kasih atas perhatian Dewan Da’wah. Ia berharap isu ini dapat ditindaklanjuti melalui agenda kerja sama.
Dadan Hendaya, S.S., M.M. dari KPID menambahkan, KPID terbuka menerima aduan masyarakat terkait siaran yang dinilai melampaui batas norma sosial dan agama. “Setiap aduan akan kami proses dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dari pihak Dewan Da’wah, Dr. Syarif Hidayat, M.Pd.I. menekankan peran KPID sebagai corong pemerintah yang harus menjawab tantangan penyiaran. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap lembaga penyiaran tidak boleh kalah oleh media sosial. Ia juga menyoroti berkurangnya tayangan yang berbobot dan mendidik. “Harapannya, program yang mendidik bisa ditayangkan dan dikembangkan kembali agar bermanfaat bagi masyarakat, khususnya anak-anak bangsa,” ucapnya.
Ust. Julhayadi Arya Puntara, S.Pd. menyoroti rendahnya kualitas pendidikan dan literasi digital yang berdampak pada lemahnya masyarakat dalam menyeleksi tayangan. Ia mendorong kolaborasi KPID dan Dewan Da’wah untuk menjaga kualitas siaran dan menyelamatkan generasi dari konten yang tidak mendidik.
Ust. Dr. Suryawan menilai audiensi ini sebagai langkah strategis untuk mendongkrak syiar Islam dan menjawab tantangan dakwah nahi munkar. Ia berharap KPID dapat lebih tegas membatasi gerakan yang mengarah pada penyimpangan, termasuk LGBT, tidak hanya sebatas teguran.
Jalu Priambodo, S.T., M.T. dari KPID menanggapi dengan merujuk pada undang-undang yang melindungi norma. Ia menawarkan program Relawan Pengawasan Isi Siaran untuk dikolaborasikan. Terkait penyiaran pendidikan, ia menilai tantangan utamanya bersifat pragmatis. Ia mendorong Dewan Da’wah untuk mempertimbangkan pendirian lembaga penyiaran sendiri agar ruang udara dapat dimanfaatkan bagi kepentingan publik. Ia juga mengusulkan kerja sama dengan Sekolah Tinggi Ilmu Dakwah (STID) Mohammad Natsir melalui program magang mahasiswa untuk meningkatkan kualitas dan akreditasi.
Dr. Achmad Abdul Basith, M.Kom. sepakat dengan pandangan Dr. Syarif bahwa media sosial saat ini lebih menarik dibandingkan televisi dan radio. Ia menilai publik mulai meninggalkan TV dan radio karena kritik dan masukan kurang diindahkan. Ia menegaskan tidak ada ruang penyiaran untuk LGBT.
Drs. Asep Ruswan Effendi menyoroti aspek ekonomi umat. Ia menyebut potensi daerah di kota dan kabupaten se-Jawa Barat sangat besar. Ia berharap ada kerja sama KPID dan Dewan Da’wah di bidang penguatan ekonomi masyarakat.
Dr. Silmi Kapatan Inda Robby, M.Pd. meminta klarifikasi terkait maraknya tayangan televisi yang nirnilai, nirmoral, dan niretika. Ia mempertanyakan posisi KPID sebagai lembaga filtrasi terhadap konten yang tidak memiliki nilai etika.
Dalam closing statement, Ketua KPID menegaskan bahwa tantangan terbesar saat ini bukan televisi atau radio, melainkan platform global berbasis internet. Berdasarkan hasil riset KPID, pergeseran nilai agama pada Generasi Z dan kampanye besar terkait LGBT banyak berasal dari platform luar seperti Netflix dan media berbasis internet lainnya.
“Perpecahan umat juga berawal dari internet. Media berbasis internet baru diawasi Undang-Undang ITE. Hari ini perang nilai dimulai dari platform global yang mengatasnamakan informasi dan globalisasi,” pungkas Dr. Adiyana Slamet.
Di penghujung acara KPID Jawa Barat menawarkan kepada Dewan Da’wah Jawa Barat untuk mengirimkan mahasiswa ADI atau Mahasiswa STID M. NATSIR untuk ikut magang di KPID Jawa Barat.
Acara ditutup dengan bertukar cinderamata dan foto bersama. Pembawa acara menutup seluruh rangkaian acara pertemuan tersebut.
Rep: Farhan
Editor: Iman
Wartawan Senior yang pernah bekerja di sejumlah media seperti Majalah Suara Hidayatullah dan Majalah Percikan Iman







