Otomotif

PT Pindad Siap Luncurkan Maung V3 Elektrik

59
×

PT Pindad Siap Luncurkan Maung V3 Elektrik

Sebarkan artikel ini
Jajaran produk kendaraan Maung buatan PT Pindad
Jajaran produk kendaraan Maung buatan PT Pindad (Foto : Tangkapan Layar)

BANDUNG, Kanal Berita – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan kerja ke PT Pindad Bandung pada Kamis (9/1/2025) untuk meninjau berbagai produk alat utama sistem persenjataan (alutsista). Kunjungan ini fokus pada evaluasi kesiapan PT Pindad dalam memenuhi kebutuhan pertahanan, baik untuk pasar domestik maupun internasional.

Dalam kunjungan tersebut, perhatian khusus diberikan pada berbagai varian kendaraan taktis Maung, termasuk versi elektrik yang akan segera diluncurkan. Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, yang mendampingi kunjungan Menhan mengungkapkan antusiasme tinggi yang ditunjukkan oleh Menteri Pertahanan saat mencoba langsung kendaraan Maung versi 3 elektrik.

“Beliau sangat excited bahkan tadi Bapak Menhan mencoba, excited beliau. Nanti kami tunggu tanggal peluncurannya, kami kemungkinan dalam waktu dekat lah. Sebenarnya kami targetkan di akhir Januari karena ada kegiatan Indo Defence. Tapi karena Indo Defence ada perubahan jadwal, kami mungkin akan adakan sesi khusus nanti,” jelas Sigit.

Maung V3 elektrik akan menjadi varian keenam dari rangkaian kendaraan taktis yang diproduksi PT Pindad. Saat ini, perusahaan plat merah tersebut telah memiliki lima varian Maung yang telah diproduksi, yaitu Maung Tanggung, Jelajah, Komando, Hirup, dan Garuda. Khusus untuk Maung Garuda, kendaraan ini didesain khusus untuk pejabat negara setingkat menteri hingga gubernur dan telah siap memasuki tahap produksi massal.

Peluncuran Maung V3 elektrik rencananya akan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo dan Menteri Pertahanan. Meski sempat direncanakan bersamaan dengan gelaran Indo Defence, perubahan jadwal pameran tersebut membuat PT Pindad berencana menggelar acara peluncuran dalam sesi khusus.

Kehadiran varian elektrik ini menandai langkah maju PT Pindad dalam mengembangkan teknologi kendaraan taktis yang lebih ramah lingkungan, sekaligus membuktikan kemampuan industri pertahanan nasional dalam mengikuti tren teknologi global. Pengembangan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mendorong elektrifikasi kendaraan di berbagai sektor.

Example 300x600
Kendaraan Khusus TNI Polri
Headline

Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin secara resmi menyerahkan Kendaraan Khusus (Ransus) Maung kepada jajaran TNI dan Polri dalam sebuah acara khusus yang diselenggarakan di Baseops Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Sabtu (1/3/2025). Acara tersebut turut dihadiri oleh Pangdam III/Siliwangi, Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si., CHRMP.

Headline

Para ilmuwan dari Korea Selatan telah mencapai kemajuan signifikan dalam teknologi baterai kendaraan listrik yang berpotensi mengubah industri otomotif global. Tim peneliti dari Pohang University of Science and Technology berhasil mengembangkan baterai berbasis silikon yang memungkinkan mobil listrik melaju hingga 1.000 kilometer dalam sekali pengisian daya.

Ilustrasi lelang kendaraan
Otomotif

Pembelian melalui lelang semakin berkembang akhir-akhir ini, namun belum banyak masyarakat yang bisa membedakan lelang resmi dengan lelang abal-abal. Saat ini, terdapat lebih dari 100 balai lelang yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN).

Toyota Innova
Headline

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukkan penjualan wholesales (pabrikan ke diler) tercatat 865.723 unit atau turun 13,9% dibanding tahun 2023. Sementara penjualan retail (diler ke konsumen) mencapai 889.680 unit atau menurun 10,9% dibanding tahun sebelumnya.

Otomotif

Dalam penerapannya, kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap sektor otomotif Indonesia. Kementerian Keuangan telah menerbitkan regulasi khusus melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 yang mengatur secara detail tentang klasifikasi kendaraan bermotor yang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) beserta prosedur penerapannya.