JAKARTA, Kanal Berita – Praktik kejahatan judi online kembali terungkap dengan modus operandi yang memanfaatkan rekening warga. Sindikat yang beroperasi di wilayah Jakarta dan Tangerang ini menggaet masyarakat dengan menawarkan imbalan Rp 1 juta untuk setiap rekening yang diserahkan atau disewakan.
Dalam pengungkapan kasus yang dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, ditemukan fakta bahwa salah satu tersangka berinisial RS memiliki latar belakang sebagai mantan pekerja di jaringan judi online Kamboja.
“Relasi pertemanan, jadi tersangka utamanya sudah pernah terlibat. Setiap warga yang menyerahkan rekening, apakah diserahkan atau disewakan diberikan imbalan Rp1 juta,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi di Cengkareng, seperti dilansir Tempo Jumat (8/11/2024).
Jaringan ini memiliki area operasi yang cukup luas, meliputi wilayah Cengkareng, Tambora, Menteng Atas, hingga ke daerah Tangerang dan sekitarnya. Markas operasi sindikat ini sendiri ditemukan di sebuah kantor yang berlokasi di Perumahan Cengkareng Indah Nomor 20, Kapuk, Jakarta Barat.
Dalam penggrebekan yang dilakukan pada Jumat (8/11/2024), polisi berhasil mengamankan delapan orang tersangka. Polisi melakukan penggeledahan di kantor mereka dan mengamankan sejumlah barang bukti.
Polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas, terutama mengingat adanya koneksi dengan jaringan judi internasional melalui salah satu tersangka yang pernah bekerja di Kamboja.