Bulan Syaban yang menempati posisi kedelapan dalam kalender Hijriah memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Berbagai keutamaan dan keistimewaan bulan ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda.
Bulan Syaban yang menempati posisi kedelapan dalam kalender Hijriah memiliki kedudukan istimewa dalam Islam. Berbagai keutamaan dan keistimewaan bulan ini diungkapkan oleh Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda.