KANALBERITA.COM- Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi memulai uji coba kebijakan Work From Home (WFH) secara bertahap mulai bulan November hingga Desember 2025. Inisiatif strategis ini diambil sebagai langkah proaktif dalam menghadapi proyeksi efisiensi anggaran daerah pada tahun 2026, menyusul adanya revisi signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Herman Suryatman, mengungkapkan bahwa program WFH ini akan diimplementasikan dalam dua fase. Untuk bulan November 2025, kebijakan WFH akan diberlakukan setiap hari Kamis, dimulai pada tanggal 6 November. Fase ini merupakan persiapan krusial untuk menghadapi efisiensi anggaran di tahun 2026, mengingat APBD Jawa Barat yang semula diproyeksikan sebesar Rp31,1 triliun kini direvisi menjadi Rp28,6 triliun. Penurunan ini disebabkan oleh tertundanya Transfer Pusat ke Daerah (TKD) sekitar Rp2,4 triliun.
Herman menjelaskan bahwa tujuan utama WFH ini tidak hanya sebatas penghematan, tetapi juga optimalisasi lingkungan kerja dan mobilitas. “Jadi kita kombinasi antara bekerja di kantor dan bekerja di rumah. Tapi tetap ada outcome benefit impact. Jadi tetap bekerja hanya dari rumah. Dan ini masih uji coba. Bulan November kita ujicobakan skema satu hari yakni setiap hari Kamis,” terang Herman Suryatman di Bandung.
Diharapkan, WFH ini dapat berkontribusi pada pengurangan kepadatan pegawai di kantor, penghematan konsumsi listrik dan air, serta mengurangi tingkat kemacetan di jalan raya.
Masa Uji Coba
Memasuki bulan Desember, skema WFH akan diperluas menjadi 50:50 per pekan. Pada skema ini, pegawai diwajibkan masuk kantor setiap hari Senin, sementara Selasa hingga Jumat akan diberlakukan WFH secara bergantian. Kebijakan ini memiliki pengecualian bagi para pimpinan dan pejabat yang memang harus menjalankan tugas di kantor, serta bagi pegawai yang bertugas memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Untuk petugas pelayanan langsung, mereka akan tetap bekerja di kantor dengan sistem shift.
Herman menegaskan bahwa seluruh proses uji coba ini akan dievaluasi secara menyeluruh dan dilaporkan kepada Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat. “Tentu ini akan kita evaluasi dan laporkan pada Pak Gubernur, dan Wakil Gubernur, apabila efektif kita akan laksanakan efektif di 2026 apabila ada kekurangan kita perbaiki,” ujarnya.









