BANDUNG, Kanal Berita – – Lebih dari sepekan sejak meletusnya konflik bersenjata terbuka antara Iran di satu sisi melawan Israel dan Amerika Serikat di sisi lain, dampak kemanusiaan yang ditimbulkan terus mencatat angka yang memprihatinkan. Lebih dari 1.300 jiwa dilaporkan melayang, sementara sekitar 100.000 warga sipil terpaksa meninggalkan tempat tinggal mereka demi menyelamatkan diri dari amukan peperangan yang belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNHCR) turut melaporkan lonjakan tajam dalam permintaan bantuan darurat dari berbagai wilayah yang terdampak.
Di tengah situasi yang kian bergejolak tersebut, Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M. Da’i, Lc, MA, mengungkapkan bahwa ia dibanjiri pertanyaan dari kalangan umat Islam Indonesia. Pertanyaan yang paling banyak diajukan bermuara pada satu hal: bagaimana seharusnya seorang Muslim bersikap dalam konflik ini? Haruskah netral, ataukah diperbolehkan untuk berpihak kepada salah satu kubu?
Akidah dan Realitas Geopolitik yang Kompleks
Dalam sebuah video singkat yang diunggah pada Sabtu (7/3/2026), KH Athian Ali menegaskan bahwa memberikan jawaban yang komprehensif atas pertanyaan tersebut bukanlah perkara sederhana. Persoalan ini menyentuh dua wilayah yang sama-sama pelik: dimensi akidah dan dimensi geopolitik yang sarat kepentingan.
“Tentu saja tidak mudah memberikan pemahaman sikap apa yang harus diambil oleh seorang Muslim. Karena masalah ini menyentuh wilayah yang sangat sensitif sekali. Akidah di satu sisi dan realitas geopolitik yang komplek di sisi yang lain. Secara akidah dan syariah, Islam jelas memiliki perbedaan yang sangat mendasar dengan paham Syiah yang dianut pemerintah resmi Iran. Bahkan benang pemisah antara hak dan yang batil di antara keduanya sangat-sangat jelas sekali,” ungkap KH Athian.
Meskipun demikian, KH Athian menjelaskan bahwa para ulama dan para fuqaha telah merumuskan sebuah prinsip yang dapat menjadi panduan dalam situasi seperti ini. Prinsip dimaksud dikenal dengan istilah ta’awun muqayyad, atau kerja sama terbatas, yaitu membolehkan umat Islam berkoalisi atau berpihak kepada siapa pun — tanpa memandang latar belakang agama atau keyakinannya — dengan syarat bahwa kerja sama tersebut tidak berujung pada pembenaran terhadap akidah atau syariat yang bertentangan dengan Islam, seperti paham Syiah.
“Allah S.w.t. berfirman, ‘Bertolong-tolonglah kalian dalam kebaikan dan takwa, dan jangan pernah bertolong-tolongan dalam dosa dan permusuhan’. (QS. Al-Ma’idah: 2) Perbedaan akidah tidak usah menghalangi keberpihakan dalam nilai-nilai kemanusiaan. Allah mengajarkan kita prinsip yang sangat mendasar ini,” terang KH Athian.
Pelajaran dari Perang Roma dan Persia di Masa Rasulullah
Untuk memperkuat argumennya, KH Athian menarik analogi dari lembaran sejarah Islam. Ia merujuk pada peristiwa perang antara Romawi dan Persia yang berlangsung semasa Rasulullah SAW masih hidup. Dalam konflik tersebut, meski kedua belah pihak sama-sama bukan beragama Islam, umat Muslim ketika itu lebih condong mendukung Romawi ketimbang Persia — sebab Romawi adalah kaum Ahli Kitab, sementara Persia kala itu merupakan bangsa penyembah api.
“Karenanya ketika terjadi perang antara Roma dan Persia di zaman Rasulullah s.a.w., umat Islam sangat sedih. Karena tadinya mereka berharap bahwa peperangan itu akan dimenangkan oleh orang Roma. Kendati kedua luar pihak adalah orang-orang kafir di mata Allah, tetapi umat Islam lebih dekat kepada orang-orang Roma yang kafir kitabi ketimbang orang Persia yang saat itu menyembah api,”, jelas KH Athian.
KH Athian menegaskan bahwa keberpihakan umat Islam kepada Romawi dalam konteks tersebut sama sekali tidak dipermasalahkan oleh Allah SWT. Bahkan Allah menghibur hati mereka melalui firman-Nya dalam surah Ar-Rum, yang menjanjikan bahwa Romawi akan kembali meraih kemenangan dalam rentang beberapa tahun. Preseden historis ini, menurut KH Athian, menjadi landasan yang sahih bagi umat Islam masa kini dalam menyikapi konflik antarkekuatan non-Muslim.
Rekam Jejak Iran yang Tidak Bisa Dibaca Hitam-Putih
Di sisi lain, KH Athian mengingatkan umat Islam agar tidak jatuh dalam fanatisme buta terhadap Iran. Ia membeberkan rekam jejak Iran yang jauh dari hitam-putih dalam persoalan dunia Islam. Iran pernah memberikan dukungan kepada rezim Bashar al-Assad di Suriah dalam rentang 2011 hingga 2025, sementara rezim tersebut justru menumpas umat Islam secara brutal. Sedikitnya 656.493 Muslim dilaporkan terbunuh, dan 4 juta rakyat Suriah terusir dari tanah airnya akibat konflik berdarah tersebut.
“Iran juga pernah mendukung Amerika Serikat memerangi Iraq, menggulingkan Saddam Hussein. Dan untuk ini tidak kurang dari 500.000 umat Islam yang menjadi korban,” jelas KH Athian.
Hal serupa juga terjadi di Afganistan dan Yaman. Rangkaian fakta ini, menurut KH Athian, membuktikan bahwa posisi politik Iran terhadap dunia Islam tidak dapat dinilai secara sederhana. Iran bisa menjadi pihak yang memerangi musuh-musuh umat Islam, namun pada waktu yang berbeda juga pernah menjadi pihak yang ikut menghancurkan sesama Muslim. Oleh karena itu, kecurigaan terhadap motif sesungguhnya yang mendorong Iran berkonfrontasi dengan Israel dan Amerika pun patut dipertahankan.
Dua Prinsip Panduan Bersikap bagi Umat Islam
Dari keseluruhan pertimbangan tersebut — baik dari sudut pandang akidah, syariah, maupun siasat politik — KH Athian merumuskan dua prinsip utama yang semestinya menjadi pegangan umat Islam Indonesia dalam menyikapi konflik ini.
“Keyakinan kita tidak boleh dikorbankan hanya untuk kepentingan politik sesaat. Yang kedua, selama tidak mengorbankan akidah dan syariah, umat Islam secara siasat, secara politik dibenarkan berpihak kepada siapapun, termasuk Iran, di setiap tindakan mereka yang nyata-nyata menguntungkan bagi umat Islam dalam memerangi musuh-musuh umat Islam, terutama Israel yang selama ini telah menzolimi umat Islam. Wallahu’alam,” pungkas KH Athian.
Penjelasan KH Athian Ali ini memberikan kerangka berpikir yang jernih dan terukur bagi umat Islam Indonesia dalam menghadapi situasi yang sarat sensitivitas. Konflik yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat bukan sekadar perang fisik antarnegara, melainkan juga pertarungan narasi yang menuntut umat Islam untuk tetap berpijak pada prinsip-prinsip syariat tanpa menutup mata terhadap kepentingan kolektif yang lebih besar, yakni tegaknya keadilan bagi seluruh umat manusia, khususnya rakyat Palestina yang masih terus berjuang.[ ]














