KANALBERITA.COM – Perusahaan kecerdasan buatan OpenAI resmi melakukan pembatasan distribusi terhadap teknologi model terbaru mereka, GPT-5.6, menyusul adanya instruksi langsung dari pemerintah Amerika Serikat. Langkah ini diambil sebagai respons atas perintah eksekutif Presiden Donald Trump yang mewajibkan perusahaan teknologi untuk melaporkan dan meninjau model AI canggih kepada otoritas terkait sebelum dirilis ke publik.
Akibat kebijakan pengetatan tersebut, akses terhadap GPT-5.6 saat ini hanya diberikan kepada mitra terpilih yang partisipasinya telah disetujui secara resmi oleh pemerintah. Perintah eksekutif ini sendiri menetapkan batas waktu pelaporan selama 30 hari sebelum model dirilis, yang berdampak pada terhambatnya peluncuran tiga varian model OpenAI, yaitu Sol, Terra, dan Luna.
OpenAI melalui laman blog resminya menyampaikan ketidaksenangan mereka terkait aturan yang dinilai membatasi inovasi tersebut. Meski keberatan, perusahaan tetap berkomitmen untuk menjalankan prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah Amerika Serikat.
“Kami tidak meyakini bahwa proses akses pemerintah harus menjadi setelan jangka panjang karena aturan itu membatasi perangkat terbaik untuk diakses pengguna, pengembang, perusahaan, pertahanan siber, dan mitra global yang membutuhkannya,” tulis OpenAI dalam pernyataan resmi perusahaan, Jumat (26/6/2026).
Dampak Kebijakan Lisensi Paksa
Pembatasan ini juga memicu sorotan mengenai pengaruh kekuasaan pemerintah terhadap pengembangan teknologi AI di masa depan. Mantan penasihat AI Gedung Putih, Dean Ball, menilai bahwa kebijakan tersebut menciptakan rezim lisensi paksa yang berlebihan. Menurutnya, ketiadaan standar keselamatan yang jelas dalam regulasi ini berisiko menghambat investasi infrastruktur AI dan justru dapat menguntungkan posisi China dalam perlombaan teknologi global.














