HeadlineNasionalPendidikan

Kemenag Akan Memasukkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ ke Kurikulum Pendidikan

×

Kemenag Akan Memasukkan Materi Pencegahan Budaya LGBTQ ke Kurikulum Pendidikan

Sebarkan artikel ini
Romo Syafi'i
Wakil Menteri Agama Romo Syafi'i

KANALBERITA.COM – Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii menyatakan bahwa kementeriannya akan menyusun materi edukasi terkait pencegahan penyebaran budaya LGBTQ untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan agama. Langkah sistematis ini diambil sebagai bentuk respons kelembagaan terhadap potensi ancaman non-militer sebagaimana diatur dalam regulasi pertahanan nasional.

Romo menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan agar upaya pencegahan tidak sekadar berhenti pada pernyataan sikap formal, melainkan diwujudkan dalam bentuk nyata yang menyentuh ranah pendidikan anak-anak. Strategi tersebut mencakup penguatan nilai-nilai agama di berbagai lembaga pendidikan, mulai dari madrasah, pesantren, hingga perguruan tinggi keagamaan.

Implementasi kebijakan ini akan melibatkan pembentukan tim khusus yang bertugas menyusun bahan edukasi hingga melaksanakan sosialisasi di berbagai wilayah. Fokus utamanya adalah memastikan bahwa nilai-nilai kebangsaan dan moralitas sosial tetap terjaga di lingkungan institusi pendidikan formal.

“Bagaimana ini menjadi bagian dari kerja Kementerian Agama yang masuk ke dalam pelajaran anak-anak,” ujar Romo Muhammad Syafii di Jakarta, Senin (6/7) lalu.

Strategi Pencegahan Lewat Jalur Keagamaan

Selain menyasar sektor pendidikan formal, Kementerian Agama juga akan memaksimalkan pendekatan melalui penyuluh agama di masyarakat. Forum-forum keagamaan dinilai sebagai saluran strategis untuk menyampaikan pesan edukasi secara langsung kepada masyarakat luas.

Saluran yang dimaksud mencakup kegiatan rutin seperti khutbah Jumat, pengajian di masjid dan musala, serta majelis taklim. Dengan pendekatan ini, Kemenag berharap dapat menjangkau lapisan masyarakat secara lebih praktis dan efektif dalam upaya pencegahan penyebaran budaya LGBTQ.

Di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Romo juga secara tegas mendorong terciptanya gerakan anti-penyebaran budaya tersebut. Hal ini diharapkan mampu menjadikan kampus sebagai benteng moralitas dan ruang penguatan nilai-nilai agama bagi para mahasiswa.

Example 300x600