KANALBERITA.COM – Peneliti Ahli Utama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Siti Zuhro, menyebut bahwa praktik rasuah di Indonesia kini telah mencapai tahap yang sangat mengkhawatirkan dan dikategorikan sebagai bencana luar biasa. Kondisi tersebut memicu keprihatinan mendalam lantaran melibatkan banyak pejabat publik yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat.
Siti Zuhro menyoroti fenomena di mana jabatan disalahgunakan sebagai sarana untuk memperkaya diri sendiri alih-alih mengutamakan dedikasi dan pengabdian. Ia merasa heran sekaligus sedih melihat maraknya oknum yang menjadikan kekuasaan sebagai ladang untuk meraih keuntungan pribadi.
“Menurut saya serius sekali korupsi di Indonesia ini sudah bencana yang luar biasa,” kata Siti Zuhro yang disampaikan dalam sebuah video pada Minggu, 12 Juli 2026.
Siti Zuhro mengungkapkan bahwa perilaku tersebut sangat bertentangan dengan esensi dari kewajiban seorang pejabat negara. Menurutnya, motivasi awal seseorang menduduki jabatan publik seharusnya didasari oleh niat untuk mengabdi, bukan sekadar untuk menumpuk harta.
Data Kasus Korupsi Nasional
Berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari tahun 2024 hingga triwulan II 2025, tercatat sebanyak 1.878 pelaku tindak pidana korupsi telah ditindak. Dari angka tersebut, pegawai swasta menempati urutan pertama dengan total 485 kasus.
Selanjutnya, pejabat eselon I hingga IV menyusul di posisi kedua dengan jumlah 443 kasus. Sementara itu, anggota DPR dan DPRD menduduki posisi ketiga dengan catatan 364 kasus korupsi.
Di sisi lain, Indonesia mencatatkan skor 37 pada Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tahun 2024. Meski posisi tersebut masih lebih tinggi dibandingkan beberapa negara ASEAN lainnya seperti Thailand, Laos, Filipina, Kamboja, dan Myanmar, fenomena korupsi di dalam negeri tetap menjadi persoalan krusial yang memerlukan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.








