BANDUNG, Kanal Berita – Yayasan Semai Sinergi Umat atau yang lebih dikenal dengan Sinergi Foundation mengambil langkah strategis dengan membentuk dua entitas baru untuk memaksimalkan pengelolaan dana umat. Langkah ini diumumkan dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Wakaf Pro Bandung, Senin (3/3/2025).
Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar kedua di dunia dengan 245,97 juta penduduk beragama Islam, memiliki potensi penghimpunan dana Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (ZISWAF) yang sangat besar. Potensi ini perlu didukung dengan pengelolaan profesional melalui lembaga dan sistem yang terstruktur baik.
Ima Rachmalia selaku perwakilan Sinergi Foundation menjelaskan bahwa lembaga ini telah berkontribusi dalam pengelolaan dana ZISWAF sejak 2002, ketika masih beroperasi di bawah naungan Dompet Dhuafa Republika dengan nama Dompet Dhuafa Bandung. Pada 2011, Sinergi Foundation resmi berdiri sebagai lembaga mandiri yang fokus pada pengelolaan dana ZISWAF, terutama di wilayah Jawa Barat.
“Sejak berdirinya hingga saat ini sudah banyak program yang digulirkan dengan memberikan manfaat maksimal kepada Masyarakat. Beberapa program tersebut antara lain Rumah Bersalin Cuma-Cuma (RBC) yang saat ini sudah ada di dua Lokasi yakni Holis dan Soreang Bandung. Selain itu ada wakaf pemakaman muslim (Firdaus Memorial Park),” ungkapnya kepada awak media.
Dalam perkembangannya, Sinergi Foundation menerima semakin banyak amanah dari umat, khususnya dalam pengelolaan dana zakat dan wakaf. Hal ini memunculkan kebutuhan akan lembaga khusus yang dapat memaksimalkan pengelolaan dana tersebut sesuai peruntukannya. Kebutuhan ini juga sejalan dengan ketentuan undang-undang yang mengatur secara terpisah antara pengelolaan zakat dan wakaf.
“Secara prinsip lembaga zakat menjalankan tiga aspek yakni penghimpunan, pengelolaan dan penyaluran. Sementara untuk Lembaga wakaf selain yang tiga hal tersebut ada tambahan yakni pengembangan aset wakaf,” terang Ima.
Perbedaan juga terlihat dari aspek pengawasan, di mana lembaga zakat berada di bawah pengawasan dan pembinaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), sedangkan lembaga wakaf bernaung di bawah Badan Wakaf Indonesia (BWI). Meskipun demikian, Ima menekankan bahwa keduanya tetap berpegang pada prinsip yang sama, yaitu “aman NKRI, aman regulasi dan aman syar’i.”
Mengusung semangat “Tumbuh Lebih Baik” di tahun 2025, Sinergi Foundation akhirnya membentuk dua entitas baru: Sinergi Amil Zakat (SAZ) dan Sinergi Nazhir Wakaf (SINAWA). Pembentukan ini didasari berbagai pertimbangan terkait dengan optimalisasi pengelolaan dana umat.
Regulasi menjadi pertimbangan utama dalam keputusan ini. “Dari sisi pengelolaan keuangan, Lembaga zakat dan Lembaga wakaf juga terikat oleh dua standar akuntansi yang berbeda dalam hal pembuatan laporan. Lembaga zakat mengikuti Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 yang mengatur akuntansi zakat, infak dan sedekah. Sementara Lembaga wakaf berpedoman pada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 112 yang mengatur pengakuan, pengukuran, penyajian dan pengungkapan transaksi wakaf,” jelas Ima.
Pertimbangan-pertimbangan ini kemudian menjadi dasar keputusan untuk membentuk dua entitas yang akan mengelola dana zakat dan wakaf secara terpisah. “Selain sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku, berdirinya SAZ dan SINAWA ini bertujuan untuk memaksimalkan pengelolaan dana umat dan menjaga Amanah dari masyarakat,” tegas Ima.
Waeli Mohdan, Direktur SAZ, menyampaikan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan fokus pada penghimpunan dana zakat, infak, dan sedekah serta dana sosial kebajikan lainnya. Dana tersebut akan dikelola dan disalurkan kepada masyarakat melalui berbagai program sosial pemberdayaan.
“Potensi zakat sendiri secara nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun. Target SAZ sendiri setidaknya dapat menghimpun 2,5 persen dari potensi zakat secara nasional tersebut,” tegas Waeli dengan optimis.
Sementara itu, Manager Fundraising SINAWA, Nurodin, menjelaskan peran lembaganya sebagai pengelola khusus dana wakaf, infak-wakaf beserta turunannya. SINAWA akan berfokus pada pengembangan program wakaf produktif dan wakaf sosial untuk kemaslahatan umat.
“Dengan mengusung tagline: Profesional, Produktif dan Problem Solving, Lembaga SINAWA akan mampu menghadirkan inovasi pengelolaan asset wakaf di Indonesia,” pungkasnya.
Pembentukan dua entitas baru ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan dana ZISWAF. Dengan pengelolaan yang lebih fokus dan profesional, SAZ dan SINAWA diproyeksikan mampu memberikan dampak lebih luas bagi kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi model pengelolaan dana umat yang akuntabel dan transparan sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Langkah strategis ini juga menunjukkan keseriusan Sinergi Foundation dalam mengoptimalkan potensi dana ZISWAF yang sangat besar di Indonesia. Dengan pendekatan pengelolaan yang lebih spesifik dan terstruktur, dua entitas baru ini diharapkan dapat mengakselerasi program-program pemberdayaan masyarakat yang selama ini telah dijalankan oleh Sinergi Foundation.