BANDUNG, Kanal Berita – Kementerian Agama (Kemenag) menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) supaya televisi menayangkan azan magrib dalam bentuk teks berjalan atau running text seiring siaran langsung misa bersama Paus Fransiskus, Kamis (5/9/2024)
Surat Kemenag ke Kominfo ini bernomor B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tertanggal 1 September 2024 yang ditandatangani oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin dan Dirjen Bimas Katolik Suparman.
Surat itu menjelaskan misa Paus Fransiskus di Gelora Bung Karno, Jakarta akan disiarkan langsung di televisi pada pukul 17.00 sampai 19.00 WIB.
“Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional,” bunyi salah satu poin surat dari Ditjen Bimas Islam dan Katolik Kemenag tersebut.
Kemenag kemudian meminta azan Maghrib juga disiarkan di televisi namun melalui teks berjalan atau running text.
“Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text,” bunyi surat tersebut.
Menanggapi hal tersebut Ketua Dewan Da’wah Jabar KH.Roinul Balad menyampaikan dengan tegas menolak surat Dirjen Bimas Islam dan Dirjen Bimas Katolik terkait mengganti tayangan adzan dengan running text saat menyiarkan misa Paus Fransiskus di GBK, Kamis (5/9/2024) besok.
“Kami berpesan kepada mereka agar tetap menjaga keutuhan NKRI dengan cara bertoleransi kepada Masyarakat Indonesia yang mayoritas beragama Islam,”ungkapnya, Rabu (4/9/2024)
KH.Roin juga meminta mereka (Paus) agar bisa menahan dan menempatkan diri saat di Indonesia dengan cara merawat dan menjaga kerukunan antar umat beragama.
“Kalau seperti ini berarti dari pihak non muslim (Nasrani) selalu membuat kegaduhan ditengah kondusifitas Masyarakat baik di pusat maupun di daerah yang justru dapat mengancam keutuhan NKRI,”imbuhnya.
Tentu, sambung KH Roin, sebagai tuan rumah pastinya Masyarakat Indonesia bisa menghormati dan menghargai tamu (Paus). Namun harus perlu diingat hendaknya tamu tersebut juga bisa menghormati tuan rumah dengan tetap menjaga kondusifitas Masyarakat.
“Sebagai tamu juga harusnya tidak membuat kegaduhan dan kekeruhan ditengah Masyarakat,” tegasnya.
KH.Roin juga menghimbau kaum muslimin khususnya yang ada di Jakarta agar tidak terpengaruh dengan surat edaran tersebut dan tetap beraktivitas seperti biasa.
“Saat waktunya adzan silakan kumandangkan dari masjid, mushola termasuk dari rumah masing,”pungkasnya.