HeadlineInternasional

Pasukan Israel Kini Kuasai 77 Persen Wilayah Jalur Gaza

65
×

Pasukan Israel Kini Kuasai 77 Persen Wilayah Jalur Gaza

Sebarkan artikel ini
Serangan Israel
Puing-puing serangan Israel ke Gaza ( foto: aljazeera)

GAZA, KANALBERITACOM – Kantor Media Pemerintah Gaza mengumumkan bahwa pasukan militer Israel kini telah menguasai lebih dari 77 persen dari total wilayah geografis Jalur Gaza, berdasarkan pernyataan yang dikeluarkan pada hari Minggu (25/5).

“Data lapangan dan analisis yang telah diverifikasi menunjukkan bahwa pasukan pendudukan Israel kini secara efektif menguasai sekitar 77 persen dari total luas wilayah (Jalur) Gaza,” ujar pernyataan tersebut.

Menurut keterangan yang disampaikan, penguasaan wilayah ini dilaksanakan melalui berbagai strategi militer yang meliputi “serangan darat langsung, penempatan pasukan di kawasan permukiman dan area sipil, serta dengan mencegah warga Palestina mengakses wilayah, tanah, dan properti mereka melalui tembakan intensif atau evakuasi paksa,” lanjut pernyataan itu.

Pihak Kantor Media Gaza menyampaikan kecaman keras terhadap agenda yang dinilai sebagai rangkaian tindakan pemindahan massal penduduk, pembersihan etnis, genosida sistematis, dan kolonialisme pemukim yang dilakukan secara paksa. Semua aksi tersebut disebut dilakukan “di bawah kedok blokade dan perang terbuka yang menyasar warga serta infrastruktur.”

Dalam pernyataannya, Pemerintah Gaza juga menuduh bahwa Israel beserta negara-negara pendukungnya, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Jerman, dan Prancis, menanggung tanggung jawab penuh atas kejahatan genosida yang berlangsung di wilayah tersebut.

Informasi ini sejalan dengan laporan yang sebelumnya dimuat oleh surat kabar Israel Hayom pada hari Kamis lalu, yang mengungkapkan bahwa militer Israel merencanakan penguasaan 70–75 persen wilayah Jalur Gaza dalam periode hampir tiga bulan sebagai bagian dari ekspansi kampanye militer di kantong tersebut.

Meskipun komunitas internasional terus menyerukan gencatan senjata, pasukan militer Israel tetap melanjutkan serangan brutal terhadap Jalur Gaza yang telah dimulai sejak Oktober 2023. Konflik ini telah mengakibatkan korban jiwa lebih dari 53.900 warga Palestina, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak.

Sebagai respons terhadap situasi ini, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada bulan November lalu telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap pemimpin otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sementara itu, Israel juga tengah menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) terkait kejahatan perang yang dilakukan terhadap penduduk sipil tak bersenjata di Gaza.

Sumber : Anadolu

Example 300x600