Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar satu persen (2.210 petugas) dari total kuota jamaah haji sebesar 221 ribu. Kini, pemerintah Saudi menambahkan lagi sebanyak 2.210, sehingga totalnya menjadi 4.420 petugas.
Doa Haji

Pasca Penandatanganan MoU Haji 2025: Inilah Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi Jamaah Indonesia
Menyusul penandatanganan nota kesepahaman (MoU) penyelenggaraan ibadah haji antara Indonesia dan Arab Saudi untuk musim 1446 H/2025 M, KJRI Jeddah mengeluarkan sejumlah imbauan penting terkait protokol keamanan yang wajib dipatuhi jamaah Indonesia.