Kebijakan baru terkait tarif listrik akan segera berlaku di awal tahun 2025. Mengantisipasi dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2025, pemerintah mengumumkan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk pelanggan rumah tangga.
kenaikan PPN

Pedagang Tanah Abang Resah, Kenaikan PPN Ancam Bisnis Makin Terpuruk
Kekhawatiran menggelayuti wajah para pedagang di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, menyusul rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada tahun 2025. Kenaikan pajak ini dipandang akan memperparah kondisi bisnis mereka yang sudah terpuruk akibat penurunan drastis penjualan produk tekstil.

Gelombang Protes Sambut Kenaikan PPN 12%, Warganet Serukan Frugal Living
Implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat Indonesia. Kebijakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021 ini mendapat berbagai tanggapan, mulai dari kritik tajam hingga seruan untuk mengubah gaya hidup.