JAKARTA, Kanal Berita – Di tengah program diskon tarif listrik yang dicanangkan pemerintah untuk awal tahun 2025, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengeluarkan imbauan penting kepada masyarakat. Tulus menekankan pentingnya menghindari perilaku panic buying atau pembelian berlebihan token listrik, meskipun sedang ada program diskon besar-besaran.
Program diskon listrik yang berlaku hingga Februari 2025 ini merupakan bentuk insentif pemerintah untuk mengimbangi kenaikan PPN menjadi 12 persen. Program ini dikhususkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
“Belilah token (listrik) sesuai kebutuhan, tidak perlu panic buying walaupun ada diskon listrik. Penghematan yang diperoleh masyarakat dari program diskon tersebut baiknya digunakan untuk hal-hal yang lebih produktif,” ujar Tulus Abadi dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (3/1/2025).
Dalam penjelasannya, Tulus menekankan bahwa insentif yang diberikan pemerintah memiliki tujuan utama untuk melindungi daya beli masyarakat, terutama untuk kebutuhan pokok. Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat tidak terjebak dalam perilaku konsumtif dengan memborong token listrik meski telah mendapat diskon 50 persen.
“Masyarakat harus bijak memanfaatkan diskon tarif listrik yang diberikan pemerintah. Penghematan tersebut bisa kita gunakan untuk biaya pendidikan, kesehatan, atau jadi modal usaha sehingga berdampak positif bagi perekonomian. Jangan malah konsumtif dengan memborong listrik,” tegasnya.
Tulus juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan pemerintah yang menurutnya tepat sasaran. Menurut dia, pemberian diskon listrik untuk kalangan menengah ke bawah merupakan langkah yang tepat, mengingat kelompok ini mengalami penurunan daya beli.
“Diskon 50 persen listrik ini hanya diperuntukkan bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 2.200 Volt Ampere ke bawah. Artinya yang disasar adalah kelompok pelanggan menengah ke bawah. Jadi pelanggan menengah atas jangan komplain dong, karena mereka merupakan golongan yang mampu,” jelasnya.
Program diskon listrik ini akan diimplementasikan dengan mekanisme yang berbeda untuk pelanggan pascabayar dan prabayar. Bagi pelanggan pascabayar, diskon 50 persen akan secara otomatis terpotong dari tagihan listrik untuk pemakaian bulan Januari 2025 yang akan dibayar pada Februari 2025, dan pemakaian Februari 2025 yang akan dibayar pada Maret 2025.
Sementara itu, untuk pelanggan prabayar, diskon akan langsung diberikan saat pembelian token listrik selama periode Januari dan Februari 2025. Dengan sistem ini, pelanggan hanya perlu membayar setengah dari harga normal untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama dengan pembelian bulan-bulan sebelumnya.
PT PLN (Persero) akan mengimplementasikan program ini secara otomatis melalui sistemnya untuk memastikan semua pelanggan yang memenuhi syarat mendapatkan manfaat dari program ini. Program ini mencakup pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
Di sisi lain, pelanggan PLN dengan daya lebih tinggi, yakni 3.500-6.600 VA, tidak mendapatkan diskon dan akan tetap dikenakan PPN sebesar 12 persen sesuai dengan kebijakan perpajakan terbaru.
Melalui imbauan ini, YLKI berharap masyarakat dapat memanfaatkan program diskon listrik secara bijak dan mengalokasikan dana yang dihemat untuk keperluan yang lebih produktif, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian keluarga dan masyarakat secara lebih luas.