JAKARTA, Kanal Berita – Pemerintah memberikan kepastian bahwa program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah akan tetap berjalan normal di tahun anggaran 2025, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran yang diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta.
“Mengenai berita munculnya Kartu Indonesia Pintar (KIP), kami tegaskan beasiswa KIP tidak dilakukan pemotongan atau pengurangan,” tegas Sri Mulyani di hadapan awak media.
Kebijakan ini memberikan angin segar bagi lebih dari satu juta mahasiswa penerima beasiswa. Data Kementerian Keuangan mencatat, pada tahun anggaran 2025, program KIP Kuliah akan menjangkau 1.040.192 mahasiswa dengan total anggaran mencapai Rp14,70 triliun.
“Anggaran itu tidak terkena pemotongan dan kurangi,” tambah Sri Mulyani, menegaskan kembali komitmen pemerintah dalam menjaga keberlangsungan program beasiswa tersebut.
Kepastian ini hadir di tengah kebijakan efisiensi anggaran pemerintah yang cukup signifikan. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, Presiden Prabowo Subianto mengarahkan pemotongan anggaran sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD tahun anggaran 2025. Langkah ini diambil sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal dan mengoptimalkan pelayanan publik.
Dari total target efisiensi tersebut, sebesar Rp256,1 triliun akan diambil dari anggaran kementerian dan lembaga, sementara Rp50,59 triliun berasal dari transfer ke daerah. Instruksi ini ditujukan kepada berbagai pejabat negara, mulai dari jajaran menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.
Meski ada efisiensi anggaran yang cukup besar, Sri Mulyani memastikan bahwa seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat melanjutkan studi mereka tanpa kendala. Tidak hanya program KIP Kuliah, beasiswa-beasiswa lain yang sedang berjalan juga mendapat jaminan serupa.
Di antaranya adalah program beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kemendikti-Saintek yang saat ini memiliki 40.030 penerima. Selain itu, program Beasiswa Pendidikan Indonesia dan Beasiswa Indonesia Bangkit yang berada di bawah naungan Kementerian Agama juga akan tetap berjalan sesuai dengan kontrak yang telah disepakati. (Sumber : Antara)