KANALBERITA.COM – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) memberikan jaminan penuh atas keselamatan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh otoritas Israel saat berpartisipasi dalam konvoi kemanusiaan ke Gaza. Kesembilan relawan tersebut kini telah dibebaskan dan tiba di Istanbul, Turki, sebagai bagian dari proses kepulangan mereka ke tanah air.
“Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi intensif dengan semua pihak terkait untuk memastikan kelancaran proses kepulangan seluruh WNI ke tanah air,” ujar Menteri Luar Negeri RI Sugiono melalui akun media sosial X @menlu_ri pada Jumat (22/5/2026). Ia menambahkan, “Sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin.”
Menlu Sugiono juga menegaskan kembali kecaman keras Indonesia terhadap tindakan kekerasan yang dilakukan oleh personel Israel terhadap para WNI yang mereka tahan. Tindakan tersebut dinilai tidak manusiawi dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional serta prinsip-prinsip kemanusiaan.
Kesembilan WNI tersebut merupakan bagian dari Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0, sebuah pelayaran kemanusiaan yang bertujuan menyalurkan bantuan ke Jalur Gaza. Setelah dibebaskan dari penjara Israel, mereka diterbangkan ke Turki bersama relawan dari negara lain.
Proses Pemulangan dan Penanganan Lebih Lanjut
Setibanya di Istanbul, para WNI akan menjalani serangkaian pemeriksaan lanjutan sebelum dapat melanjutkan perjalanan pulang ke Indonesia. Duta Besar Indonesia untuk Turki, Achmad Rizal Purnama, menjelaskan bahwa proses ini mencakup testimoni, pemeriksaan visum, dan tes kesehatan oleh otoritas Turki.
Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, yang turut menyambut kedatangan para WNI, mengungkapkan bahwa mereka melaporkan telah mengalami pemukulan, tendangan, dan bahkan sengatan listrik selama masa penahanan. Hal ini memperkuat pernyataan Kemenlu RI mengenai tindakan kekerasan yang dilakukan Israel.
Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus mengawal proses kepulangan WNI ini hingga mereka tiba dengan selamat di tanah air, sembari terus menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia.











