KANALBERITA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan resmi meluncurkan inovasi layanan Rehab 3.0 di Jakarta pada Selasa (30/6/2026) untuk mempermudah peserta dalam melunasi tunggakan iuran. Kebijakan ini dihadirkan guna memberikan fleksibilitas pembayaran yang lebih ringan bagi masyarakat agar status kepesertaan mereka kembali aktif.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menyatakan bahwa inovasi tersebut dirancang agar peserta dapat melakukan cicilan pembayaran dengan skema yang lebih variatif. Melalui sistem baru ini, kewajiban yang sebelumnya harus dibayar secara bulanan kini dapat dicicil lebih sering.
“Kita meluncurkan suatu aplikasi yang mempermudah para peserta yang tidak aktif karena menunggak untuk bisa melakukan pembayaran secara bertahap. Jadi, yang biasanya bulanan, sekarang bisa mingguan, bahkan harian. Sekali lagi, ini esensinya kemudahan untuk para peserta dan meringankan mereka membayar tunggakannya,” ujar Prihati saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (30/6/2026).
Langkah strategis ini merupakan bagian dari pilar keberlanjutan program yang berfokus pada penguatan pendanaan serta peningkatan jumlah kepesertaan aktif. Selain sistem cicilan, peserta juga dapat memanfaatkan aplikasi JKN untuk memantau status kepesertaan mereka secara mandiri.
Kemudahan Pembayaran dan Donasi
Setelah kewajiban iuran dilunasi, peserta akan kembali memiliki akses penuh terhadap jaminan kesehatan. Pihak BPJS Kesehatan juga mendorong peran aktif sektor swasta melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) untuk membantu peserta yang mengalami kendala finansial dalam melunasi iurannya.
“Seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kemampuan diharapkan dapat menyalurkan donasi atau CSR kepada Program JKN, yang akan digunakan untuk membantu peserta menunggak iuran dan membantu calon peserta yang belum aktif agar dapat didaftarkan,” kata Prihati.
Peluncuran ini sekaligus menjadi momentum untuk menggalakkan semangat gotong royong di tengah masyarakat demi menjaga keberlangsungan Program JKN di masa depan.











