KANALBERITA.COM – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengajak generasi muda di seluruh Indonesia untuk menjadikan nilai-nilai halal sebagai bagian integral dari gaya hidup sehari-hari. Langkah ini dilakukan guna mendorong keterlibatan aktif kaum muda dalam mendukung kebijakan wajib sertifikasi halal yang akan resmi berlaku pada 18 Oktober 2026 mendatang.
Deputi Bidang Kemitraan dan Standardisasi Halal BPJPH, Abd Syakur, menyatakan bahwa suksesnya kebijakan wajib halal tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah maupun pelaku usaha saja. Dukungan dari masyarakat luas, khususnya peran generasi muda sebagai agen perubahan, dinilai sangat krusial dalam menyukseskan agenda nasional ini.
Lebih lanjut, Syakur menjelaskan bahwa pemahaman mengenai produk halal kini perlu diperluas maknanya. Ia menekankan bahwa konsep halal tidak boleh lagi dianggap sekadar pemenuhan kewajiban agama, melainkan harus dipandang sebagai simbol standar kualitas, kebersihan, keamanan, dan kesehatan.
“Implementasi wajib halal pada Oktober 2026 bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan pelaku usaha saja, tetapi juga membutuhkan dukungan masyarakat, khususnya generasi muda,” ujar Syakur dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Generasi Muda Sebagai Motor Penggerak
Posisi strategis generasi muda saat ini mencakup peran sebagai konsumen, inovator, pelaku usaha, hingga penyebar informasi. Dengan penguasaan teknologi digital dan media sosial yang masif, kelompok ini diharapkan mampu memperluas literasi mengenai pentingnya produk bersertifikat halal kepada masyarakat luas.
Halal kini telah menjadi nilai tambah yang signifikan bagi daya saing produk di pasar nasional maupun global. Ketika generasi muda mulai mengadopsi standar halal sebagai gaya hidup, hal tersebut secara langsung akan membangun budaya sadar halal yang lebih kuat sekaligus meningkatkan kredibilitas industri halal Indonesia.
“Halal bukan sekadar logo yang tertera pada kemasan produk. Halal merupakan jaminan bahwa produk telah diproses sesuai standar, sehingga memberikan rasa aman, nyaman, dan terpercaya bagi konsumen,” tambahnya.
Dengan demikian, BPJPH berharap bahwa narasi positif tentang gaya hidup halal ini dapat terus berkembang, sehingga kesadaran akan pentingnya produk bersertifikat akan meningkat secara signifikan di kalangan masyarakat Indonesia sebelum tenggat waktu yang telah ditetapkan.













