Ini Jadwal Kegiatan Sekolah Selama Ramadhan Sesuai SE Tiga Menteri

Ini Jadwal Kegiatan Sekolah Selama Ramadhan Sesuai SE Tiga Menteri

Headline

Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) yang komprehensif mengatur kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Dokumen strategis yang ditandatangani oleh tiga menteri—Mendikdasmen Abdul Mu’ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian—ini memberikan panduan rinci tentang aktivitas pendidikan pada periode spesial tersebut.
.
.
Surat edaran yang diumumkan Selasa (21/1/2025) tersebut merinci secara detail jadwal dan aktivitas pembelajaran yang akan diberlakukan sepanjang bulan Ramadhan, dengan mempertimbangkan keunikan kondisi spiritual dan edukasional peserta didik.

Pameran Ambara Kala Jadi Ajang Pembuktian Kompetensi Mahasiswa DKV Unisa Bandung

Pameran Ambara Kala Jadi Ajang Pembuktian Kompetensi Mahasiswa DKV Unisa Bandung

Headline

Bandung Creative Hub menjadi saksi kreativitas mahasiswa Program Studi S1 Desain Komunikasi Visual (DKV) Fakultas Sains dan Teknologi Universitas ‘Aisyiyah (Unisa) Bandung melalui penyelenggaraan “Ambara Kala Design Exhibition” pada 16-17 Januari 2025. Pameran ini tidak sekadar memenuhi kewajiban akademik dalam mata kuliah Teknik Presentasi dan Pameran, tetapi juga menjadi wadah eksplorasi kreativitas yang memadukan nilai-nilai islami dengan desain komunikasi visual kontemporer.

WhatsApp Dapat Dikelola Melalui Pusat Akun Meta, Fitur Baru Segera Hadir

WhatsApp Dapat Dikelola Melalui Pusat Akun Meta, Fitur Baru Segera Hadir

Headline

Meta mengumumkan langkah strategis terbaru dengan menghadirkan opsi yang memungkinkan pengguna WhatsApp untuk mengintegrasikan aplikasi perpesanan populer tersebut ke dalam Pusat Akun Meta. Inovasi ini akan memberikan kemudahan bagi pengguna dalam mengelola berbagai aplikasi Meta secara terpadu, termasuk Facebook, Instagram, dan Meta Quest yang telah lebih dulu terintegrasi sejak 2020.

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.