PANGKALPINANG, Kanal Berita – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa mekanisme pembelajaran siswa selama Ramadhan 2025 akan diatur melalui surat edaran (SE) bersama tiga menteri yang saat ini masih dalam proses penandatanganan.
Pernyataan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat menghadiri kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat bersama siswa-siswi se-Kota Pangkalpinang di GOR Sahabuddin, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, di lansir dari antara, Minggu (19/1/2025).
“Kami menggunakan istilah kebijakan ini bukan liburan tetapi pembelajaran bagi siswa-siswi selama bulan puasa Ramadhan,” tegas Mu’ti seraya menambahkan bahwa draf surat edaran tersebut sudah rampung dan tinggal menunggu tanda tangan dari tiga menteri terkait.
SE tersebut akan ditandatangani oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Setelah ditandatangani, kebijakan pembelajaran selama bulan Ramadhan akan langsung diberlakukan di seluruh sekolah di Indonesia.
“Saya tegaskan kita tidak menggunakan istilah libur tetapi pembelajaran,” ujar Mu’ti menekankan bahwa kegiatan belajar tetap berlangsung selama bulan puasa, meski dengan penyesuaian mekanisme yang akan diatur dalam SE tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Mendikdasmen juga menyoroti pentingnya program Senam Anak Indonesia Hebat yang diikuti ratusan siswa dari tingkat SD hingga SLTA se-Kota Pangkalpinang. Program ini merupakan bagian dari upaya sosialisasi penerapan senam di seluruh sekolah se-Indonesia, khususnya di Kepulauan Bangka Belitung.
“Dengan kebiasaan senam ini tentunya generasi penerus bangsa ini memiliki intelektual hebat serta jasmani dan rohani yang sehat, dan mempunyai komitmen dan kepedulian untuk berbuat baik di masyarakat,” jelasnya.
Melalui kedua program ini – pengaturan pembelajaran Ramadhan dan Senam Anak Indonesia Hebat – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah berupaya memastikan keberlangsungan pendidikan yang berkualitas dengan tetap memperhatikan aspek kesehatan jasmani dan rohani para siswa.
Masyarakat, khususnya para pemangku kepentingan di bidang pendidikan, diharapkan dapat menunggu terbitnya SE tiga menteri tersebut untuk mendapatkan panduan resmi mengenai mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadhan 2025.