JAKARTA, Kanal Berita – Perpindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) memerlukan perencanaan yang lebih matang dan realistis, mengingat tantangan yang akan dihadapi para pegawai pemerintahan tersebut. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Ali Ahmad, menyusul tertundanya rencana pemindahan ASN yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2024.
Dalam pandangannya, proses relokasi ASN ke IKN perlu dilakukan dengan penuh pertimbangan dan tidak tergesa-gesa. Hal ini mengingat berbagai aspek kehidupan yang akan terpengaruh, mulai dari adaptasi lingkungan hingga perubahan sosial yang harus dihadapi para ASN beserta keluarganya.
“Harus diakui tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta bersama keluarga besarnya, lalu harus tinggal di lingkungan baru, kehidupan sosial dan budaya baru dengan tidak membawa seluruh keluarganya,” ungkap Ali seperti dilansir Antara.
Legislator tersebut mengidentifikasi setidaknya dua tantangan utama yang akan dihadapi para ASN dalam proses perpindahan ke IKN. Tantangan pertama berkaitan dengan adaptasi terhadap infrastruktur dan fasilitas dasar di lokasi baru. Para ASN harus menyesuaikan diri dengan berbagai aspek kehidupan, termasuk kondisi cuaca yang berbeda, ketersediaan utilitas seperti air dan listrik, serta akses ke fasilitas publik seperti jalan dan pasar.
Tantangan kedua yang tidak kalah penting adalah aspek psikologis dan sosial. Para ASN yang telah membangun kehidupan yang mapan di Jakarta harus siap meninggalkan zona nyaman mereka dan memulai babak baru di lingkungan yang sama sekali berbeda. Hal ini tentunya membutuhkan kesiapan mental yang tidak sedikit.
Ali menekankan bahwa kesuksesan pemindahan ASN ke IKN tidak bisa hanya mengandalkan janji-janji verbal semata. Diperlukan strategi komprehensif untuk mempersiapkan mental para ASN yang akan menjadi pelopor di ibu kota baru.
“Lebih baik bila disertai motivasi perjuangan, perjuangan sebagai penghuni ibu kota baru yang kelak akan dicatat dalam sejarah bangsa sebagai warga pelopor Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Dari sisi anggaran, Ali mengingatkan perlunya sikap realistis mengingat keterbatasan dana yang dialokasikan dalam APBN 2025. Dari total anggaran sebesar Rp400,3 triliun, hanya Rp6,3 triliun yang diperuntukkan bagi pengembangan IKN. Angka ini dinilai masih sangat minim untuk mendukung proses perpindahan yang kompleks.
Meskipun demikian, Ali mengapresiasi rencana Presiden Prabowo Subianto yang akan memindahkan kantornya ke IKN pada tahun 2028 atau 2029, dengan syarat infrastruktur lembaga politik telah berfungsi dengan baik. Langkah ini dinilai sebagai keputusan yang strategis dan visioner.
Terkait implementasi kebijakan pemindahan ASN, Ali menekankan pentingnya koordinasi dan keselarasan kebijakan antara kementerian dengan arahan presiden. “Menteri itu pembantu presiden. Jangan sampai kebijakan menteri melampaui keputusan presiden,” tegasnya.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemindahan ASN ke IKN memerlukan perencanaan yang lebih matang dan komprehensif. Hal ini mencakup tidak hanya aspek fisik dan infrastruktur, tetapi juga persiapan mental dan sosial bagi para ASN yang akan menjadi pelopor di ibu kota baru Indonesia. Keberhasilan proses ini akan sangat bergantung pada kesiapan semua pihak terkait dan dukungan anggaran yang memadai.