HeadlineNasional

FUUI: Sikap Fanatisme dan Egoisme Ancam Persatuan Umat Islam

325
×

FUUI: Sikap Fanatisme dan Egoisme Ancam Persatuan Umat Islam

Sebarkan artikel ini
KH Athian
Ketua FUUI, KH Athian Ali M.Dai ( foto: dok.pribadi)

BANDUNG, Kanal Berita – – Kondisi umat Islam saat ini sungguh mengkhawatirkan. Di tengah upaya sebagian pihak membangun persatuan melalui dakwah dan amal saleh, muncul kelompok-kelompok yang justru saling menuduh sebagai pelaku bid’ah dan menyimpang dari sunnah Rasulullah.

Ketua Umum Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M.Dai, menyoroti fenomena memprihatinkan ini. Beliau mengingatkan bagaimana Rasulullah SAW membangun komunitas Islam yang awalnya kecil namun kemudian berkembang pesat hingga mencapai miliaran muslim di seluruh dunia saat ini.

“Rasulullah SAW mulai membangun umat dari seorang kemudian menjadi banyak dalam satu shaf yang kal jasadil wahid (bagaikan satu tubuh .HR. Muslim dan Ahmad) dan Kal bunyanil marsus (bagaikan satu bangunan yang tersusun kokoh, HR Ahmad, Abu Dawud dan Nasai),” jelas KH Athian.

KH Athian mengungkapkan keprihatinannya melihat fenomena saat ini dimana sebagian umat yang mengaku pengikut Nabi Muhammad SAW justru saling mengeksklusikan dari barisan, hanya karena sikap ananiyah (egoisme), ashabbiyah (fanatisme kelompok), dan taklid buta terhadap pemahaman tertentu.

“Padahal Rasulullah Saw menjamin bahwa setiap ijtihad seseorang jika benar maka pahalanya dua dan jika salah pahalanya satu. (HR.Bukhari dan Muslim),” terang KH Athian.

Menurut KH Athian, jika kita memahami mafhum mukhalafah (pemahaman terbalik) dari hadits tersebut, dapat disimpulkan bahwa dalam ruang ijtihad, tidak ada satu kelompok pun yang berhak mengklaim bahwa hanya pemahaman mereka yang paling benar sementara yang lain salah.

“Prinsip yang paling mendasar ini nampaknya saat ini sudah tidak lagi dipedulikan oleh sekelompok orang yang saking ananiyah dan ashabiyahnya yang membabibuta menuduh pihak lain ‘tidak nyunah’ bahkan ‘ahli bid’ah’,” tegasnya.

KH Athian memperingatkan bahwa tuduhan semacam ini sangat berbahaya dan dapat merusak persatuan umat Islam. Ketika seseorang dituduh “tidak nyunah” atau “jauh dari sunnah”, implikasinya sangat serius karena berarti orang tersebut dianggap tidak layak lagi disebut sebagai muslim.

“Begitu pula dengan tuduhan ‘ahli bid’ah’ yang sangat fatal. Sebab semua yang bid’ah adalah sesat dan yang sesat pasti masuk neraka (HR.Abu Dawuh, Tirmidzi dan Ibnu Majah),” jelasnya lebih lanjut.

Padahal, lanjut KH Athian, sangat mungkin mereka yang dituduh “tidak nyunah” justru sangat berpegang teguh pada sunnah dalam menjalankan amalan-amalan keagamaan. Perbedaan mungkin hanya terletak pada cara menyikapi dan memahami hadits-hadits yang zanni tsubut dan wurudnya (diragukan keabsahannya) atau zanni dalalahnya (memiliki multi tafsir).

“Sangat mungkin yang dituduh ahli bid’ah tersebut tidak sedikitpun berbuat bid’ah seperti yang dimaksud oleh Rasulullah Saw,” tambahnya.

KH Athian menekankan prinsip fundamental yang wajib dipegang oleh setiap muslim bahwa kebenaran mutlak hanyalah milik Allah SWT dan Rasulullah SAW. Sementara itu, ijtihad para imam mazhab, tabiin, bahkan para sahabat masih bersifat relatif, yang bisa benar dan bisa juga salah.

“Karena setiap manusia berpontensi salah (HR.Tirmidzi dan Ibnu Majah),” jelasnya mengingatkan.

Menghadapi situasi ini, KH Athian mengimbau agar dalam ruang ijtihad, setiap kelompok dipersilakan untuk berargumen dan meyakini mazhabnya sebagai yang paling benar, namun tanpa perlu menuduh kelompok atau mazhab lain keliru atau menyimpang.

Pernyataan KH Athian menjadi pengingat penting di tengah munculnya kelompokkelompok yang cenderung mengkafirkan dan membid’ahkan kelompok lain. Fenomena ini semakin marak di era digital dimana penyebaran tuduhan dan klaim kebenaran sepihak dapat tersebar dengan cepat melalui media sosial dan platform digital lainnya.

Keprihatinan terhadap perpecahan umat Islam akibat sikap ananiyah, ashabbiyah dan taklid buta ini perlu mendapat perhatian serius dari seluruh elemen masyarakat muslim. Perbedaan pendapat dan mazhab seharusnya menjadi rahmat yang memperkaya khazanah pemikiran Islam, bukan justru menjadi alat untuk saling mengkafirkan dan memecah belah.

Dalam sejarah Islam, perbedaan pendapat di kalangan ulama telah ada sejak masa sahabat. Bahkan, para imam mazhab yang diikuti oleh mayoritas umat Islam saat ini juga memiliki perbedaan pendapat dalam berbagai masalah fikih. Namun, perbedaan tersebut tidak menjadikan mereka saling mengkafirkan atau menuduh yang lain sebagai ahli bid’ah.

KH Athian mengingatkan bahwa persatuan umat Islam harus menjadi prioritas utama di tengah tantangan global yang dihadapi. Perpecahan internal hanya akan memperlemah posisi umat Islam dan memberikan keuntungan bagi pihak-pihak yang ingin melemahkan Islam.

“Umat Islam bersatulah, jangan mau dan mudah dipecah belah oleh siapapun” pungkasnya mengingatkan.

Pesan persatuan ini menjadi sangat relevan di tengah situasi global yang penuh dengan konflik dan ketegangan. Umat Islam di berbagai belahan dunia menghadapi tantangan berat, mulai dari Islamofobia, konflik geopolitik, hingga masalah kemiskinan dan pendidikan. Perpecahan internal hanya akan memperparah situasi dan menghambat kemajuan umat.

Sebagai penutup, KH Athian menegaskan pentingnya kembali kepada ajaran Islam yang rahmatan lil ‘alamin, yang mengedepankan kasih sayang, toleransi, dan persatuan umat. Perbedaan pendapat harus disikapi dengan bijak dan dewasa, tanpa harus mengorbankan persatuan dan persaudaraan sesama muslim.[]

Example 300x600
Nasional

FKS Grup terus memperkuat komitmennya di bidang Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan meluncurkan berbagai inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Salah satu program unggulan yang dijalankan oleh perusahaan adalah FKS Inspire, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Haji Indonesia
Bisnis

Angkasa Pura Indonesia mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji musim 2025 dengan memindahkan pusat pelayanan ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi calon jemaah haji yang akan memulai perjalanan suci mereka pada Mei 2025 mendatang.

KH Athian Ali
Headline

Menurut KH Athian, secara syariat yang selama ini diperangi zionis Israel adalah umat Islam di Palestina, namun secara hakikat  yang Israel perangi adalah umat Islam seluruh dunia. Dalam mengekspresikan kepedulian terhadap Palestina, setiap muslim wajib berjihad. KH.Athian menjelaskan bahwa jihad tidak selalu berarti mengangkat senjata dan berperang di medan pertempuran. Menurutnya, jihad adalah mengoptimalkan potensi diri secara bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan yang Allah kehendaki dengan cara yang diridhai-Nya.