GAZA, Kanal Berita – Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza terus memburuk seiring berlanjutnya serangan militer Israel yang telah berlangsung lebih dari setahun. Data terbaru yang dirilis otoritas setempat pada Rabu mengungkapkan angka korban jiwa yang mengkhawatirkan, khususnya di kalangan bayi dan anak-anak Palestina.
Berdasarkan laporan dari otoritas media pemerintah Gaza, sebanyak 1.091 bayi telah kehilangan nyawa sejak awal konflik pada 7 Oktober 2023. Dari jumlah tersebut, 238 di antaranya merupakan bayi yang baru lahir. Angka ini menjadi cerminan dampak mengerikan dari konflik berkepanjangan yang telah merenggut kehidupan generasi termuda Palestina.
Situasi semakin diperparah dengan kondisi cuaca ekstrem yang melanda wilayah tersebut. Laporan terbaru dari otoritas setempat pada Senin (30/12) mengonfirmasi tujuh korban jiwa akibat paparan cuaca dingin, dengan enam di antaranya adalah bayi. Kondisi ini tak terlepas dari blokade total yang diberlakukan Israel terhadap Gaza, yang membatasi akses penduduk terhadap kebutuhan dasar seperti makanan, air bersih, dan tempat berlindung yang layak.
Data korban jiwa secara keseluruhan menunjukkan angka yang mencengangkan. Lebih dari 45.550 warga Palestina telah tewas dalam konflik ini, dengan mayoritas korban adalah perempuan dan anak-anak. Sementara itu, lebih dari 108.300 orang mengalami cedera akibat serangan yang tak kunjung reda, menurut catatan otoritas kesehatan Gaza.
Meskipun Dewan Keamanan PBB telah mengeluarkan resolusi yang mendesak dilakukannya gencatan senjata segera di Gaza, pihak Israel tetap melanjutkan operasi militernya. Blokade total yang diberlakukan terhadap wilayah tersebut telah menciptakan ancaman kelaparan massal bagi seluruh penduduk Gaza.
Tekanan internasional terhadap Israel semakin meningkat dengan dikeluarkannya surat perintah penangkapan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) pada November 2024. Surat tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala otoritas pertahanan Israel Yoav Gallant. Keduanya menghadapi tuduhan serius atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Jalur Gaza.
Selain tuntutan ICC, Israel juga kini menghadapi gugatan di Mahkamah Internasional (ICJ) atas dugaan tindak genosida terkait operasi militernya di Gaza. Gugatan ini menambah daftar panjang tekanan internasional terhadap kebijakan Israel di wilayah tersebut.
Krisis kemanusiaan yang terjadi di Gaza telah menarik perhatian dunia internasional. Tingginya angka korban jiwa, terutama di kalangan anak-anak dan bayi, serta kondisi kehidupan yang semakin memburuk akibat blokade, telah memunculkan keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Sementara upaya diplomatik terus dilakukan untuk mengakhiri konflik, warga sipil Gaza, terutama kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak, terus menjadi korban dari situasi yang tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan segera berakhir.
Komunitas internasional terus mendesak dilakukannya gencatan senjata dan dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Namun, selama belum tercapai kesepakatan damai yang konkret, angka korban jiwa dikhawatirkan akan terus bertambah, termasuk di antaranya bayi-bayi yang menjadi korban tak berdosa dalam konflik ini. (Sumber : Kantor Berita Anadolu)