KANALBERITA.COM – Mantan Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas menyoroti masih lemahnya penegakan hukum di Indonesia yang mengakibatkan banyak pejabat publik memiliki harta kekayaan tidak sebanding dengan pendapatan resmi mereka. Fenomena ini mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait RUU Perampasan Aset yang diselenggarakan di Jakarta pada Senin (21/9/2026).
Menurut Erry, keresahan masyarakat muncul karena sistem akuntabilitas serta mekanisme checks and balances terhadap kewenangan pejabat saat ini dinilai belum berjalan secara efektif. Kondisi tersebut memicu penyalahgunaan wewenang yang akhirnya berdampak langsung pada melemahnya upaya pemberantasan korupsi di tanah air.
Selain permasalahan integritas, aspek transparansi dalam proses penyitaan hingga pengelolaan benda sitaan juga menjadi sorotan penting. Erry menilai celah dalam administrasi penegakan hukum tersebut membuka peluang bagi praktik penyimpangan yang lebih luas.
Ia menekankan bahwa sistem tata kelola harus diperbaiki sebelum pemerintah memperluas cakupan pemulihan aset negara. Hal ini dipandang krusial guna memastikan penegakan hukum berjalan di atas aturan yang jelas dan akuntabel.
Urgensi Perbaikan Sistem Akuntabilitas
“Publik bisa melihat secara kasat mata banyaknya pejabat-pejabat pemerintahan yang memiliki kekayaan yang tidak seimbang dengan pendapatannya yang sah karena sistem akuntabilitas serta minimnya checks and balances yang efektif atas kewenangan-kewenangan tersebut,” ujar Erry dalam RDPU.
Ia menambahkan bahwa masalah fundamental ini perlu diselesaikan terlebih dahulu sebelum membahas kebijakan lanjutan seperti perampasan aset untuk perkara korupsi yang lebih besar. Langkah pembenahan internal dinilai menjadi fondasi utama dalam menciptakan supremasi hukum yang lebih kuat di masa depan.
Wartawan Senior yang pernah bekerja di sejumlah media seperti BagikanBerita com dan menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah Percikan Iman












