Nasional

MUI Tegaskan Batasan Keterlibatan Nonmuslim dalam Penyelenggaraan Haji

×

MUI Tegaskan Batasan Keterlibatan Nonmuslim dalam Penyelenggaraan Haji

Sebarkan artikel ini
Petugas Haji
Para Petugas Haji ( ilustrasi foto: dok.kemenag.ri)

KANALBERITA.COM – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, memberikan penjelasan terkait wacana pelibatan masyarakat nonmuslim sebagai petugas penyelenggara ibadah haji. Pernyataan ini muncul sebagai respons atas usulan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, yang ingin melibatkan berbagai kelompok agama dalam pelayanan jemaah.

Kiai Cholil Nafis menegaskan bahwa meskipun semangat toleransi dan gotong royong sangat penting, terdapat batasan yang jelas dalam pelaksanaan ritual keagamaan Islam. Ia menekankan bahwa pelayanan haji mencakup berbagai aspek yang memerlukan pemilahan tugas secara saksama agar tidak terjadi pencampuran antara urusan teknis dan ritual ibadah.

Dalam keterangannya, pihak MUI membolehkan masyarakat lintas agama terlibat dalam lingkup kerja teknis atau tugas lapangan yang bersifat pendukung. Namun, untuk posisi yang berhubungan langsung dengan bimbingan maupun pelaksanaan ibadah, MUI memastikan peran tersebut harus dipegang oleh umat Muslim.

BACA JUGA  Arab Saudi Perketat Akses Masuk Makkah Jelang Puncak Haji 2026

“Petugas lapangan boleh, tapi bukan petugas ibadah. Karena untuk pelaksanaan ibadah, petugas haji tidak boleh dari nonmuslim,” ujar Kiai Cholil Nafis saat memberikan keterangan resmi pada hari Rabu (4/11/2026).

Batasan Teknis dan Ritual

Lebih lanjut, Kiai Cholil berpendapat bahwa selama ketersediaan tenaga kerja Muslim masih mencukupi, posisi sebagai petugas haji sebaiknya diprioritaskan untuk umat Islam. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa haji merupakan ibadah khusus yang memiliki ketentuan syariat tersendiri.

Menurutnya, semangat ukhuwah dan toleransi antarumat beragama tetap dapat dijunjung tinggi tanpa harus mengaburkan batas-batas pelaksanaan ritual ibadah. Pendapat ini mengemuka setelah sebelumnya Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, melontarkan wacana pelibatan umat beragama lain dalam pelayanan jemaah.

BACA JUGA  Wacana "War Ticket" Haji Perlu Kajian Mendalam Demi Keadilan Umat

Dahnil menyampaikan gagasan tersebut saat melakukan kunjungan kerja di Manado, Sulawesi Utara, pada Jumat (30/10/2026). Ia memandang bahwa keterlibatan lintas agama dapat menjadi wujud nyata dari kebinekaan dan semangat gotong royong dalam memberikan pelayanan kepada jemaah haji, khususnya di wilayah yang memiliki keberagaman tinggi seperti Sulawesi Utara.

Example 300x600