KANALBERITA.COM – Pemerintah mengimbau seluruh pekerja untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya penyebaran tautan palsu terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2026 yang beredar melalui aplikasi pesan singkat dan media sosial. Penipuan ini sengaja dirancang untuk mencuri data pribadi pekerja dengan mengatasnamakan Kementerian Ketenagakerjaan demi iming-iming dana bantuan.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menegaskan agar masyarakat tidak mudah tergiur oleh informasi yang tidak bersumber dari kanal resmi kementerian. Ia juga mewanti-wanti pekerja untuk melindungi kerahasiaan data pribadi mereka dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jangan mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi Kemnaker dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas,” ujar Indah pada Minggu (25/10/2026).
Modus ini sering kali melibatkan penggunaan logo resmi kementerian untuk menipu korban agar bersedia mengisi informasi pribadi. Oleh karena itu, para pekerja diminta untuk lebih teliti dalam memverifikasi setiap informasi yang diterima terkait program bantuan pemerintah.
Langkah Menghindari Penipuan BSU
Untuk melindungi data pribadi dari risiko penyalahgunaan oleh oknum tidak bertanggung jawab, terdapat beberapa langkah pencegahan yang harus diperhatikan oleh para pekerja:
- Selalu periksa keaslian alamat situs web sebelum mengeklik tautan apa pun.
- Jangan pernah memberikan kode OTP, PIN, atau kata sandi kepada orang lain dengan alasan apa pun.
- Abaikan pesan yang meminta biaya transaksi atau biaya administrasi dalam proses pencairan bantuan.
- Jangan terburu-buru memasukkan data pribadi ke dalam situs yang tidak terverifikasi atau mencurigakan.
- Jika menemukan tautan yang tidak dikenal, segera tutup pesan tersebut dan lakukan konfirmasi ulang melalui laman resmi atau media sosial resmi Kemnaker.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh informasi resmi mengenai penyaluran BSU 2026 hanya akan disampaikan melalui saluran komunikasi resmi kementerian. Masyarakat diharapkan menunggu pengumuman resmi dan tidak mengikuti prosedur yang tidak jelas arahnya guna menghindari potensi kerugian finansial serta kebocoran data.
Wartawan Senior yang pernah bekerja di sejumlah media seperti BagikanBerita com dan menjadi Pemimpin Redaksi di Majalah Percikan Iman









