Kendaraan Mewah Kena PPN 12%, Berikut Daftar Lengkapnya

Kendaraan Mewah Kena PPN 12%, Berikut Daftar Lengkapnya

Otomotif

Dalam penerapannya, kebijakan ini memiliki dampak signifikan terhadap sektor otomotif Indonesia. Kementerian Keuangan telah menerbitkan regulasi khusus melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 141/PMK.010/2021 yang mengatur secara detail tentang klasifikasi kendaraan bermotor yang terkena Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) beserta prosedur penerapannya.

Neta X Siap Manggung di GIIAS 2024

Neta X Siap Manggung di GIIAS 2024

Otomotif

JAKARTA, Kanal Berita – Mobil listrik Neta X akan ikut meramaikan kemeriahanpameran otomotif terbesar di Tanah Air, GAIKINDO Indonesia International (GIIAS) 2024. Menurut rencana, PT…