BANDUNG, Kanal Berita – – Polemik muncul terkait ditemukannya promosi judi online (judol) dalam aplikasi Sadayana milik Pemerintah Kota Bandung. Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) menyuarakan kritik keras atas temuan yang dinilai bertentangan dengan fungsi dasar aplikasi pelayanan publik tersebut.
Ketua Umum FUUI, KH Athian Ali Dai, mengungkapkan kekecewaannya terhadap beredarnya konten promosi judi online dalam aplikasi yang seharusnya ditujukan untuk melayani kepentingan masyarakat.
“Aplikasi Sadayana dibuat untuk melayani masyarakat Kota Bandung, bukan untuk menghancurkan mental warganya,” tegas Athian dilansir dari republika, Ahad (22/12/24).
Menurut Athian, terlepas dari ada tidaknya unsur kesengajaan dalam penyebaran konten tersebut, pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi warganya dari ancaman judi online yang kian meresahkan. Ia mengingatkan bahwa praktik perjudian telah secara eksplisit dilarang dalam ajaran Islam.
“Dalam ayat 90-91 Al-maidah dijelaskan dengan tegas bahwa judi adalah perbuatan yang harus dijauhi dan diharamkan oleh Allah SWT,” jelas Athian, menekankan landasan religius pelarangan praktik perjudian.
Lebih lanjut, Athian memperingatkan bahwa dampak negatif dari promosi judi online tidak hanya akan menimpa para pemainnya, tetapi juga mereka yang terlibat dalam penyebaran informasinya. Ia menilai sangat ironis bahwa aplikasi yang dibiayai dari dana APBD justru menjadi sarana penyebaran konten yang berpotensi merusak moral masyarakat.
“Miris sekali, masyarakat membayar pajak untuk membangun aplikasi tersebut. Namun di dalam aplikasi tersebut terdapat promosi berisi judol,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Kontroversi ini mengangkat pertanyaan serius tentang pengawasan konten dalam aplikasi-aplikasi milik pemerintah. Sebagai platform yang dibiayai oleh dana publik, Sadayana seharusnya menjalankan fungsi pelayanan masyarakat dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai moral dan ketentuan hukum yang berlaku.
Kritik dari FUUI ini menjadi pengingat pentang pentingnya pengetatan pengawasan terhadap konten digital, khususnya pada platform-platform yang dikelola pemerintah. Judi online, sebagai salah satu penyakit masyarakat yang sulit dikendalikan, membutuhkan pendekatan komprehensif dalam penanganannya, termasuk pengawasan ketat terhadap segala bentuk promosinya di ruang digital.
Temuan ini juga menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas sistem pengawasan konten dalam aplikasi pemerintah dan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap prosedur verifikasi konten yang ada. Mengingat aplikasi Sadayana dibiayai oleh APBD, pengawasan yang lebih ketat terhadap konten yang beredar di dalamnya menjadi sebuah keharusan untuk mencegah penyalahgunaan platform publik untuk kepentingan yang merugikan masyarakat.