JAKARTA, Kanal Berita – Diskusi kelompok terfokus (FGD) tentang Hutan Wakaf diselenggarakan di Jakarta pada Senin (21/4/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama Kementerian Agama dengan Muslims for Shared Action on Climate Impact (MOSAIC) dan Badan Wakaf Indonesia.
Mengangkat tema “Pengembangan Ekosistem Hutan Wakaf dan Wakaf Hutan di Indonesia”, FGD ini diadakan untuk menyatukan visi pengelolaan hutan wakaf dan merumuskan strategi pengembangan Wakaf Hutan secara nasional.
Diskusi ini menghadirkan para nazhir (pengelola) Hutan Wakaf dari berbagai daerah, termasuk Aceh, Gunungkidul, Tasikmalaya, dan Mojokerto. Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menekankan besarnya perhatian Kemenag terhadap isu iklim.
“Kita punya ajaran nilai-nilai agama yang luar biasa, tetapi umat sayangnya masih jauh dari itu. Sehingga, perlu dibangun satu teologi khusus mengenai alam,” ungkapnya seperti dilansir RRI co.id.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University, Assoc Prof Irfan Syauqi Bek, menyoroti potensi kerugian ekonomi jika lingkungan terabaikan.
“Sampai 2035 kita bisa kehilangan 5% PDB, dan dalam hitungan 15 tahun, bisa naik dua kali lipat. Sehingga di 2070 kita bisa sampai kehilangan 30% PDB,” jelasnya.
Ia menekankan pentingnya penguatan tata kelola nazhir melalui Good Nazhir Governance Index dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Menurutnya, kolaborasi multipihak menjadi kunci keberlanjutan program Wakaf Hutan di tingkat nasional maupun lokal.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, memberikan apresiasi atas terselenggaranya diskusi ini dan menekankan pentingnya implementasi nyata dari gerakan Wakaf Hutan.
“Perlu adanya roadmap pengembangan wakaf hutan, ukuran pencapaiannya seperti apa, dan perlunya perumusan. Hal ini agar langkah-langkah kita ke depan lebih sistematis, dan tidak sporadis,” tegasnya.
Ketua MOSAIC, Nur Hasan Murtiaji, menginformasikan bahwa sebulan sebelumnya, MOSAIC bersama Kemenag telah melaksanakan roadshow Lokakarya Wakaf Hutan. Kegiatan tersebut dilakukan di empat Kota Wakaf yang telah ditetapkan Kemenag, yakni Wajo, Padang, Tasikmalaya, dan Gunungkidul.
“Rata-rata peserta cukup bersemangat mengenai adanya alternatif wakaf yang lain,” katanya.
Ke depannya, MOSAIC berencana menyelenggarakan FGD lanjutan dengan melibatkan berbagai pihak seperti kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta, BUMN, akademisi, hingga media. “Karena dengan kolaborasi, dampak program ini akan lebih besar,” pungkas Nur Hasan.