JAKARTA, Kanal Berita – Indonesia akan mencatatkan sejarah baru dalam demokrasi dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak terbesar pada 27 November 2024. Momentum bersejarah ini kemungkinan besar akan ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memastikan partisipasi maksimal dari masyarakat.
“Kami berencana dalam waktu dekat akan berkoordinasi dengan KPU dan Mendagri terkait penetapan hari libur nasional ini,” ungkap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Jumat.
Prasetyo mengakui bahwa penetapan ini membutuhkan kajian mendalam mengingat ini adalah kali pertama Indonesia menyelenggarakan pilkada serentak di seluruh provinsi dan kabupaten/kota. “Ini pengalaman pertama kita menggelar pilkada dengan skala sebesar ini, jadi perlu perencanaan matang,” tambahnya.
Sementara itu, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 di Sentul, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan kesiapan penyelenggaraan pilkada sudah mencapai 99 persen. Persiapan ini mencakup logistik dan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah dilakukan serentak di seluruh Indonesia.
Pilkada kali ini akan menjadi ajang kontestasi bagi 1.557 pasangan calon yang akan memperebutkan kursi kepemimpinan di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota. Dari total pasangan calon tersebut, 1.169 pasangan akan bertarung untuk posisi bupati dan wakil bupati, sementara 285 pasangan lainnya akan berkompetisi untuk posisi wali kota dan wakil wali kota.
Dengan skala penyelenggaraan yang belum pernah terjadi sebelumnya, pemerintah dan KPU terus berkoordinasi untuk memastikan kelancaran pesta demokrasi daerah ini. “Mari kita doakan semua berjalan lancar,” pungkas Prasetyo.