Gerakan boikot produk pro Israel telah menyadarkan masyarakat bahwa produk lokal lebih berkualitas dan tidak kalah saing dengan beragam produk yang dikelola oleh pihak asing. MUI juga mendorong warga Muslim Indonesia ikut membangkitkan ekonomi nasional dengan mengkonsumsi produk lokal dan menghindari segala produk terafiliasi maupun diimpor langsung dari Israel lewat Fatwa MUI Nomor 14/Ijtima’ Ulama/VIII/2024 tentang Prioritas Penggunaan Produk dalam Negeri.
Boikot Israel

Dukung Hari Internasional Solidaritas Palestina, ABABIL Kembali Gelar Aksi Serukan Boikot Produk Pro Israel
BANDUNG, Kanal Berita – Ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat turun ke jalan dalam aksi solidaritas untuk Palestina yang digelar Aliansi Bela Palestina Boikot Israhell…