BisnisHeadline

Desakan Ekonomi Jadi Pintu Masuk Investasi Bodong

49
×

Desakan Ekonomi Jadi Pintu Masuk Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, Kanal Berita –  Kebutuhan ekonomi yang mendesak sering menjadi jalan bagi masyarakat untuk terjebak dalam penipuan investasi. Meski memiliki tingkat pendidikan yang tinggi, banyak orang mengabaikan pertimbangan logis ketika dihadapkan pada tawaran investasi dengan imbal hasil besar.

Pengamat ekonomi kerakyatan Hendra Kholid menjelaskan bahwa faktor kebutuhan ekonomi menjadi pendorong utama masyarakat mengabaikan prinsip kehati-hatian saat berinvestasi.

“Mereka tergiur dengan iming-iming keuntungan besar dan cepat. Karena butuh uang dan ada tawaran menggiurkan akhirnya mereka memutuskan masuk tanpa pertimbangan logis atau tidak tawaran keuntungan tersebut,” katanya seperti dilansir RRI, Selasa (6/5/2025).

Hendra menekankan pentingnya edukasi tentang prinsip 2L (legal dan logis) yang dipromosikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Setinggi apapun pendidikan seseorang, kalau sudah butuh uang akan mengabaikan pertimbangan logis tersebut. Edukasi perlu digencarkan, seperti oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya soal prinsip 2L (legal dan logis),” tambahnya.

Skema Penipuan yang Perlu Diwaspadai

Dalam penjelasannya, Hendra mengidentifikasi beberapa jenis investasi yang berpotensi merugikan masyarakat. Skema Ponzi atau piramida menjadi salah satu modus penipuan yang umum terjadi.

“Paling investor 1-5 saja yang dapat atau maksimal sampai 10 orang yang benar-benar dapat keuntungan yang dijanjikan agar orang percaya. Tapi berikutnya yang jumlah investornya bisa ratusan gigit jari, karena uangnya dibawa kabur pelaku,” jelasnya.

Selain itu, investasi berbasis robot trading AI juga perlu mendapat perhatian khusus. “Robot trading AI juga perlu diwaspadai, kita ingat kasus-kasus penipuan investasi bodong yang belakangan marak terjadi di Indonesia. Terutama oleh para crazy rich alias sultan di medsos menggunakan robot trading AI ini yang kemudian masuk dalam skema ponzi,” ungkap Hendra.

Ia juga mengingatkan tentang mekanisme penipuan sederhana yang memanfaatkan hubungan pertemanan atau silaturahmi, seperti arisan bodong. “Biasanya pelaku menyasar korbanya adalah ibu-ibu yang memang kadang kurang teredukasi dan melupakan pemikiran logis mengenai potensi penipuannya,” ujarnya.

OJK Sediakan Layanan Anti-Penipuan

Sementara itu, OJK terus menghimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang belum jelas legalitasnya. Masyarakat diingatkan untuk selalu menerapkan prinsip 2L sebelum menanamkan uang mereka.

“Belakangan muncul maraknya kasus penipuan online (online scamming) yang menyebabkan kerugian besar. Salah satu kasus terbaru melibatkan investasi bodong lewat media sosial, dengan kerugian lebih dari Rp18,3 miliar dari delapan korban,” kata Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Pasti) OJK Hudiyanto, Jumat (2/5/2025).

Dalam kasus tersebut, para pelaku menjanjikan keuntungan hingga 150 persen melalui investasi saham dan kripto. Banyak korban tertipu karena tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat.

Untuk membantu masyarakat, OJK telah meluncurkan layanan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang dapat diakses melalui situs iasc.ojk.go.id. Layanan ini bertujuan memfasilitasi masyarakat untuk melaporkan kasus penipuan secara cepat dan memblokir rekening pelaku sebelum dana korban tidak bisa dikembalikan.

Hudiyanto menekankan bahwa kecepatan pelaporan sangat menentukan peluang penyelamatan dana korban. Data hingga kuartal pertama 2025 menunjukkan kerugian akibat penipuan daring telah mencapai Rp1,7 triliun. Selama periode tersebut, IASC menerima hampir 80.000 laporan dengan lebih dari 82.000 rekening terindikasi terlibat dalam aktivitas penipuan. Dari jumlah tersebut, sekitar 35.000 rekening berhasil diblokir dan Rp134,7 miliar dana korban berhasil diamankan. (*)

Example 300x600
Khutbah Jumat
Headline

Potret ketidakjujuran bangsa ini memuncak dalam kasus korupsi yang seolah menjadi praktik yang tidak   lagi dianggap tabu. Tak heran bila kondisi Indonesia saat ini termasuk dalam kategori pengindap penyakit kronis dengan tingkat korupsinya sangat tinggi.