Gelombang Protes Sambut Kenaikan PPN 12%, Warganet Serukan Frugal Living

Gelombang Protes Sambut Kenaikan PPN 12%, Warganet Serukan Frugal Living

Bisnis

Implementasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025 telah memicu gelombang keresahan di tengah masyarakat Indonesia. Kebijakan yang tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) Nomor 7 Tahun 2021 ini mendapat berbagai tanggapan, mulai dari kritik tajam hingga seruan untuk mengubah gaya hidup.