KANALBERITA.COM – Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) UPN “Veteran” Jawa Timur mendorong pengembangan Banyuurip Mangrove Center (BMC) di Desa Banyuurip, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, melalui penataan kawasan berbasis zonasi operasional.
Kegiatan ini merupakan bagian dari program PkM bertajuk “Pengembangan Model Tata Kelola dan Strategi Pemasaran Ekowisata Mangrove Berbasis Zonasi Operasional di Pesisir Kabupaten Gresik.” Tim bekerja bersama Pokdarwis Tirta Bahari sebagai pengelola kawasan dan PUPUK Surabaya sebagai mitra pendamping.
Salah satu hasil yang telah dibahas bersama mitra adalah peta zonasi operasional Banyuurip Mangrove Center. Peta tersebut membagi kawasan berdasarkan fungsi dan aktivitas yang dapat dilakukan di dalamnya, meliputi zona konservasi, zona edukasi atau wisata terbatas, serta zona pemanfaatan dan aktivitas masyarakat.
Pembagian tersebut disusun dengan mempertimbangkan kondisi kawasan dan aktivitas masyarakat yang sudah berjalan.
“Zonasi ini bukan untuk membatasi masyarakat. Justru kita ingin mengatur aktivitas di kawasan supaya kegiatan wisata tetap bisa berjalan tanpa mengganggu fungsi mangrove dan aktivitas masyarakat,” ujar Ketua Tim PkM UPN “Veteran” Jawa Timur, Wirya Wardaya, S.E., M.Sc, dalam keterangan kepada KanalBerita.com, Rabu (19/8/2026).
Masyarakat Tetap Menjadi Pengelola Kawasan
Pokdarwis Tirta Bahagia menjadi salah satu pihak utama dalam pembahasan karena selama ini terlibat langsung dalam pengelolaan Banyuurip Mangrove Center.
Dalam diskusi lapangan, tim PkM bersama pengelola dan pihak terkait membahas kondisi kawasan, aktivitas masyarakat, potensi wisata, serta kebutuhan pengelolaan ke depan.
PUPUK Surabaya turut terlibat dalam pembahasan sebagai mitra pendamping. Kehadiran PUPUK diharapkan dapat memperkuat proses pendampingan masyarakat dan pembahasan tata kelola kawasan.
Zonasi Menjadi Dasar Pembahasan Tahap Berikutnya
Tim PkM melakukan kunjungan lapangan pada 1 Juli dan 28 Juli 2026. Pada kunjungan pertama, kegiatan difokuskan pada pengenalan kondisi kawasan, identifikasi potensi dan permasalahan, serta diskusi awal dengan mitra.
Kunjungan kedua digunakan untuk membahas rancangan zonasi operasional secara lebih rinci bersama mitra. Rancangan tersebut mendapat respons positif dan selanjutnya akan dibahas lebih lanjut sebelum diterapkan di kawasan.
Tahap berikutnya mencakup pembahasan SOP operasional, model kelembagaan, serta penempatan papan zonasi dan papan informasi kawasan. Beberapa hal tersebut masih akan didiskusikan bersama mitra internal dan PUPUK Surabaya.
“Setelah zonasi ini disepakati, kita masih perlu membicarakan aturan operasional dan siapa melakukan apa dalam pengelolaan kawasan. Jadi, peta ini menjadi salah satu dasar untuk masuk ke tahap tersebut,” jelas Wirya.
Pengembangan Banyuurip Mangrove Center selanjutnya diarahkan pada penataan pengelolaan kawasan dengan tetap memperhatikan konservasi mangrove, aktivitas masyarakat, dan kegiatan wisata.
Penulis: Wirya Wardaya, S.E., M.Sc., Brilliani Raras Sakapuspa, S.E., M.SE., Andaru Rachmaning Dias Prayitno, S.E., M.SE., Abidatuz Zakiyah, dan Anggraeni Dwi Suryani (Tim Pengabdian kepada Masyarakat UPN “Veteran” Jawa Timur)











