HeadlineNasional

Arab Saudi Tutup Akses Umroh Menjelang Musim Haji 1446 H

29
×

Arab Saudi Tutup Akses Umroh Menjelang Musim Haji 1446 H

Sebarkan artikel ini
Jamaah Umroh
Jamaah umroh ( ilustrasi foto: arabnews)

RIYADH, Kanal Berita – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penutupan akses umroh secara bertahap menjelang pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah. Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian persiapan pemerintah setempat dalam menyambut musim haji 2025 yang akan segera tiba.

 

 Tenggat Waktu untuk Jamaah Umroh

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menetapkan bahwa hari ini, 13 April 2025, menjadi hari terakhir bagi jamaah pemegang visa umroh untuk memasuki wilayah Kerajaan. Lebih lanjut, pemerintah Arab Saudi juga mewajibkan seluruh jamaah umroh yang saat ini berada di tanah suci untuk meninggalkan negara tersebut paling lambat pada 29 April 2025.

Kebijakan penutupan akses umroh ini diberlakukan oleh Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan keamanan dan kelancaran para jamaah haji saat menjalankan rangkaian ibadah haji.

 

Penangguhan Penerbitan Izin Umroh

Tidak hanya membatasi akses masuk, pemerintah Arab Saudi juga akan menangguhkan seluruh penerbitan izin umroh melalui aplikasi Nusuk selama periode 29 April hingga 10 Juni 2025. Penangguhan ini berlaku secara menyeluruh, termasuk bagi warga Saudi sendiri, warga dari negara-negara anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), serta para pemegang visa jenis lainnya.

Aplikasi Nusuk sendiri merupakan platform resmi yang digunakan oleh pemerintah Arab Saudi untuk pengurusan visa umroh dan berbagai layanan terkait ibadah di tanah suci. Dengan ditangguhkannya penerbitan izin melalui aplikasi ini, praktis tidak ada lagi jamaah umroh yang dapat memasuki Arab Saudi selama periode tersebut.

 

 Pembatasan Akses ke Kota Makkah

Kebijakan penutupan tidak hanya berkaitan dengan penerbitan visa umroh, tetapi juga mengatur akses masuk ke kota suci Makkah. Mulai 29 April 2025, kota Makkah akan sepenuhnya tertutup bagi siapapun yang tidak memiliki visa haji. Mereka yang tidak memiliki visa haji tidak diperbolehkan untuk masuk atau menetap di Makkah sejak tanggal tersebut hingga musim haji berakhir.

Pembatasan yang lebih ketat bahkan akan diberlakukan bagi warga Saudi sendiri. Mulai 23 April 2025, warga Saudi juga tidak diperbolehkan memasuki kota Makkah kecuali mereka memiliki izin khusus yang dikeluarkan oleh otoritas berwenang.

 

Pengecualian Pembatasan

Meskipun pembatasan akses diberlakukan dengan ketat, pemerintah Arab Saudi memberikan beberapa pengecualian. Selain para jamaah yang telah memiliki visa haji, pengecualian juga diberikan kepada warga yang memiliki izin kerja di Makkah dan penduduk yang memiliki kartu identitas yang diterbitkan di kota Makkah.

Sebagai langkah modernisasi sistem perizinan, otoritas Arab Saudi menyatakan bahwa seluruh izin masuk ke Makkah pada musim haji 2025 akan dikeluarkan secara elektronik. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam proses verifikasi identitas pendatang.

 

Imbauan Kepatuhan

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap kebijakan yang diberlakukan selama musim haji 1446 Hijriah ini. Pihak kementerian menghimbau agar semua pihak, baik warga lokal maupun asing, untuk mematuhi seluruh ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kebijakan ini diberlakukan semata-mata demi memastikan keselamatan dan keamanan jamaah haji tahun ini,” demikian pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi.

 

Dampak bagi Jamaah Indonesia

Bagi calon jamaah umroh asal Indonesia, kebijakan ini memiliki implikasi yang signifikan. Indonesia, sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, setiap tahunnya mengirimkan ribuan jamaah umroh ke tanah suci.

Para jamaah umroh asal Indonesia yang saat ini masih berada di Arab Saudi harus segera merencanakan kepulangan mereka sebelum tenggat waktu 29 April 2025. Sementara itu, bagi yang berencana melaksanakan umroh dalam waktu dekat, perlu memperhatikan bahwa akses masuk ke Arab Saudi dengan visa umroh sudah ditutup mulai hari ini.

Kementerian Agama Republik Indonesia diharapkan akan segera mengeluarkan panduan resmi bagi warga negara Indonesia terkait kebijakan ini. Beberapa agen perjalanan umroh di Indonesia telah mulai menginformasikan para pelanggan mereka tentang penutupan akses umroh ini dan menawarkan penjadwalan ulang untuk perjalanan umroh setelah musim haji berakhir.

 

Penutupan Umroh Persiapan Musim Haji

Sebagaimana diketahui, penutupan akses umroh merupakan bagian dari rangkaian persiapan penyelenggaraan ibadah haji yang dilakukan pemerintah Arab Saudi setiap tahunnya. Namun, tahun ini persiapan dilakukan dengan lebih intensif mengingat jumlah jamaah haji yang diprediksi akan kembali normal setelah beberapa tahun sebelumnya dibatasi akibat pandemi.

Pemerintah Arab Saudi telah melakukan berbagai pembenahan infrastruktur di area Masjidil Haram, Mina, Arafah, dan Muzdalifah untuk mengantisipasi kedatangan jutaan jamaah haji dari seluruh dunia. Pengaturan lalu lintas, penempatan petugas keamanan, dan penyediaan fasilitas kesehatan juga telah dipersiapkan dengan matang.

Dengan berbagai persiapan tersebut, pemerintah Arab Saudi berharap pelaksanaan ibadah haji 1446 Hijriah dapat berjalan dengan lancar dan khidmat, sehingga para jamaah dapat menjalankan rukun Islam kelima ini dengan nyaman dan aman.

Example 300x600
Nasional

FKS Grup terus memperkuat komitmennya di bidang Environmental, Social, and Governance (ESG) dengan meluncurkan berbagai inisiatif yang berfokus pada pemberdayaan masyarakat. Salah satu program unggulan yang dijalankan oleh perusahaan adalah FKS Inspire, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara dunia pendidikan dan dunia industri.

Haji Indonesia
Bisnis

Angkasa Pura Indonesia mengambil langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi calon jemaah haji musim 2025 dengan memindahkan pusat pelayanan ke Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten. Keputusan ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan dan efisiensi pelayanan bagi calon jemaah haji yang akan memulai perjalanan suci mereka pada Mei 2025 mendatang.

KH Athian Ali
Headline

Menurut KH Athian, secara syariat yang selama ini diperangi zionis Israel adalah umat Islam di Palestina, namun secara hakikat  yang Israel perangi adalah umat Islam seluruh dunia. Dalam mengekspresikan kepedulian terhadap Palestina, setiap muslim wajib berjihad. KH.Athian menjelaskan bahwa jihad tidak selalu berarti mengangkat senjata dan berperang di medan pertempuran. Menurutnya, jihad adalah mengoptimalkan potensi diri secara bersungguh-sungguh untuk mencapai tujuan yang Allah kehendaki dengan cara yang diridhai-Nya.