KANALBERITA.COM – Pemerintah secara resmi memutuskan untuk mengubah status seluruh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dari paruh waktu menjadi penuh waktu mulai 1 Januari 2027 mendatang. Kebijakan strategis ini diambil sebagai hasil koordinasi lintas sektor antara pemerintah dan pimpinan DPR RI di Jakarta guna memperluas jaminan profesi bagi tenaga non-ASN.
Langkah ini mencakup berbagai bidang pekerjaan, tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan tetapi juga profesi teknis lainnya. Adapun tenaga yang terdampak oleh kebijakan ini meliputi dosen, tenaga kesehatan, petugas pemadam kebakaran, hingga personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan yang telah dirancang bersama DPR pada Agustus lalu. Selain perubahan status, pemerintah juga memberikan afirmasi berupa peluang bagi para PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada tahun 2027.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, Jumat (6/11/2026), menyatakan bahwa setelah melalui serangkaian perhitungan mendalam, diputuskan bahwa PPPK paruh waktu akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu yang mencakup lintas profesi.
Perluasan Jaminan Kerja ASN
Kebijakan ini juga menyasar perlindungan bagi tenaga non-ASN yang masa kontraknya akan segera berakhir. Pemerintah sepakat untuk memperpanjang perjanjian kerja bagi 172.323 guru yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) serta 2.482 guru di bawah naungan Kementerian Agama yang kontraknya berakhir pada Desember 2026.
Langkah serupa juga akan diterapkan bagi tenaga medis non-ASN di seluruh Indonesia. Dengan adanya penyeragaman status ini, tenaga kesehatan dan medis akan mendapatkan perlakuan yang sama dengan para guru non-ASN terkait kepastian masa kerja.
Melalui integrasi status ini, pemerintah berharap dapat memberikan kepastian hukum serta kesejahteraan yang lebih baik bagi seluruh aparatur di berbagai instansi daerah dan pusat. Penyelarasan ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan publik di seluruh tanah air mulai awal tahun 2027.
Wartawan yang masih aktif menulis dan pernah bekerja di media online Kompas com, Majalah Percikan Iman, dan Media Official Persib Bandung.







